Antarajawabarat.com,22/1 - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan serius untuk melakukan penertiban dan meruntuhkan sejumlah reklame ilegal yang terpasang di sejumlah titik jalan utama di Kota Bandung.

"Saya serius untuk menertibkan reklame ilegal, tak hanya disegel tapi diruntuhkan. Bila ada tuntutan hukum kami siap menghadapinya dan akan dibatu oleh jaksa pengacara negara," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa.

Ia menyebutkan telah ada sejumlah reklame ilegal yang telah disegel, beberapa diantaranya telah dibongkar oleh Satpol PP Kota Bandung.

Selain itu, Ia juga mencermati adanya reklame yang dipasang dengan berdalih sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO). Menurut Wali Kota ada sekitar enam reklame berdalih JPO yang saat ini akan ditertibkan.

Ia menyebutkan, di Jalan Dago tepatnya yang ada empat reklame bando berdalih JPO. Padahal di jalur itu tidak boleh ada reklame seperti itu.

"Namun ada-ada saja, berdalih jembatan penyeberangan orang. Jalur itu tidak boleh ada reklame seperti itu, kami akan tertibkan," katanya.

Secara khusus ia meninjau langsung reklame yang terpasang di Jalan Dago tersebut. Bahkan Satpol PP telah melakukan penyegelan atas satu rangka reklame yang masih dalam pembangunan.

"Kami akan bongkar, bila tidak maka tidak akan runtuh sendiri," katanya.

Wali Kota Bandung yang baru empat bulan menjabat itu menyebutkan, penertiban itu dilakukan dalam rangka tahun penertiban disiplin, sehingga hal-hal yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan sesuai dengan mekanisme yang ada.

***1***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014