Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menutup TikTok Shop, meski dianggap telah merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, Kamis.

Teten menyampaikan, transformasi digital seharusnya mampu melahirkan ekonomi baru, sehingga dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat seperti kesejahteraan yang meningkat dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Lebih lanjut, sikap tegas Teten terhadap TikTok merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM.

Menurutnya, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Ditambah lagi, katanya lagi, tidak sedikit para selebritis dan pemengaruh (influencer) yang ikut mempromosikan dan berjualan kebutuhan barang pokok melalui loka pasar (marketplace) dan sosial commerce.

Teten mengatakan, pemerintah perlu mengatur arus barang yang dijual melalui platform digital. Hal ini bertujuan untuk mencegah penjualan barang ilegal.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten: Menteri Koperasi tak bisa tutup TikTok Shop

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023