Kemenag Kota Cirebon meluncurkan Laboratorium Munakahat di Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat sebagai sarana pembelajaran mahasiswa dan solusi untuk menangani krisis tenaga penghulu di daerah itu.
 
"Laboratorium itu bisa menjadi percontohan untuk kampus Islam agar bisa menyumbang calon-calon tenaga penghulu dan penyuluh yang kompeten," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon Rizki Riyadu di Cirebon, Rabu.
 
Rizki mengatakan peresmian laboratorium itu merupakan wujud kerja sama antara Kemenag dan IAIN Cirebon untuk menyiapkan calon tenaga penghulu maupun penyuluh, dengan dibekali dasar-dasar keilmuan agama Islam yang kuat.
 
Di dalam Laboratorium Munakahat, kata dia, terdapat fasilitas yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk mempelajari berbagai hal, seperti konsultasi keluarga sakinah, bimbingan calon pengantin, hingga pengurusan zakat dan waris yang berkaitan dengan keluarga.
 
"Jadi, sudah ada laboratorium itu, lulusan dari Fakultas Syariah dan Fakultas Dakwah, dia bisa ikut rekrutmen penghulu, bisa langsung turun ke lapangan. Semua komponen di Kantor Urusan Agama (KUA) ada di situ," ujarnya.
 
Menurut dia, saat ini hanya ada 12 penghulu di Kota Cirebon dengan rentang usia rata-rata 58 tahun dan sudah memasuki masa pensiun. Artinya, kondisi di daerah itu benar-benar krisis tenaga penghulu.
 
Rizki menilai profesi penghulu di Kota Cirebon pada dasarnya sangat diminati oleh lulusan kampus Islam, persoalannya jumlah formasi yang dibuka dalam proses rekrutmen CPNS sangat sedikit.
 
"Komposisi rekrutmen penghulu tidak diimbangi dengan perhitungan penghulu yang pensiun. Jadi, marginnya jauh. Misalnya, tahun ini 1.000 orang, tapi yang dibuka formasinya hanya 200. Pasti timpang," katanya.
 
Ia menyebutkan beban kerja penghulu di Kota Cirebon cukup berat. Sebagai contoh, saat musim nikah, penghulu di Kecamatan Harjamukti harus menangani 16 peristiwa pernikahan dalam sehari.
 
"Proporsi peristiwa nikah di Kota Cirebon itu tertinggi di Harjamukti dengan angka 700-1.000 dalam setahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2020, minimal atau idealnya 5 penghulu di Kecamatan Harjamukti," jelasnya.
 
Melihat fenomena itu, Kemenag Kota Cirebon mengambil sejumlah solusi untuk mengisi kekosongan tenaga penghulu. Salah satunya melaksanakan uji kompetensi pegawai ASN untuk beralih posisi menjadi penghulu.
 
Ia berharap ke depan jumlah formasi untuk rekrutmen penghulu yang statusnya sebagai ASN dapat bertambah. "Beberapa cara sudah dilakukan, tapi tidak bisa menutup kekurangan saat ini," ucap dia.



 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023