Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Persetujuan Uji Coba Operasi Terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Kamis (14/9) dalam rangka mendukung uji coba terbatas KCJB.

Melalui surat tersebut, DJKA juga meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat menyebutkan bahwa aspek-aspek keselamatan sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) harus dipenuhi oleh KCIC.

"Kami mensyaratkan PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas," ucap Risal.

Selain melalui surat pernyataan dari PT KCIC, Risal juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB diasuransikan.

Lebih lanjut, sebelum uji coba operasi terbatas KCJB diselenggarakan, Risal juga menekankan agar PT KCIC dapat memberi kepastian dan kecukupan SDM dan SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan.

"Kami juga mensyaratkan agar kesiapan uji coba operasi ini harus didukung juga oleh hasil uji independen yang meliputi uji statis, uji dinamis, final acceptance test, dan operation safety assessment yang wajib dilampirkan pada surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC)," kata Risal.

Ia juga menegaskan jika persyaratan yang diajukan oleh DJKA tidak dipenuhi, kegiatan uji coba operasional terbatas akan dihentikan.

"Apabila dalam pelaksanaan uji coba, PT KCIC tidak dapat memenuhi persyaratan yang kami tetapkan maka uji coba terbatas ini batal demi hukum dan pelaksanaan uji coba terbatas ini akan segera kami hentikan sampai keseluruhan persyaratan dipenuhi kembali," kata dia.
 
Sementara itu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut progres penyelesaian stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) rata-rata sudah di atas 90 persen dengan Stasiun Halim dan Tegalluar yang paling signifikan.

Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa saat dihubungi di Bandung, mengungkapkan progres pembangunan stasiun kereta (KA) cepat mayoritas sudah di atas 90 persen, dengan Stasiun Halim dan Tegalluar kini sudah 99 persen, Stasiun Karawang di atas 95 persen, dan untuk Padalarang sekitar 89 atau 90 persen.

Baca juga: Daop II Bandung sebut adanya KCJB berikan alternatif transportasi pada masyarakat

"Untuk Padalarang memang agak di bawah dari yang lain, karena kan Padalarang ini pindahan dari konsep Walini, jadi memang progres pembangunannya masih sedikit lebih lambat," kata Eva, Kamis.

Untuk Stasiun Karawang, kata Eva, sebetulnya dari sisi bangunan stasiun terbilang sudah siap, jalan akses kawasan dan akses ke Jalan tol yang kini masih terus dikebut untuk dikerjakan.

"Yang pasti pada saat stasiun itu dioperasikan sudah siap. Dan kalau misalnya nanti saat uji coba (akhir September 2023) ada stasiun yang masih proses pengerjaan, berarti nanti hanya yang sudah siap dulu, yang terpenting kan Bandung-Jakartanya dulu," ucapnya.

Untuk akses di tiap stasiun, Eva menjelaskan bahwa saat ini, di beberapa stasiun sudah terbilang mudah diakses, seperti di Stasiun Halim di mana sudah ada akses ke Jalan DI Panjaitan, dan akan dikoordinasikan untuk pembukaan jalur tol dengan Jasa Marga.

Kemudian di Tegalluar telah ada Jembatan Cibiru Selatan yang menghubungkan dengan kawasan Gedebage (GBLA), pembukaan secara fungsional gerbang tol KM 149, dan sekarang tengah dikoordinasikan untuk pembangunan gerbang tol 151A dan 151 B dengan Jasa Marga.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan sejumlah operator seperti Damri bisa dilihat sekarang di Stasiun Tegal luar itu Damri sudah menyediakan fasilitasnya, kemudian dengan pengembang perumahan Summarecon," ucapnya.

Meski stasiunnya berprogres paling lambat, kata Eva, untuk akses Stasiun Padalarang ada kereta pengumpan (feeder) tujuan Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung di mana ada akses jembatan yang menghubungkan Stasiun kereta cepat Padalarang dengan Stasiun KA Padalarang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub terbitkan surat persetujuan uji coba terbatas kereta cepat

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023