Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban terdampak rumah rusak berat akibat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bantuan baik melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pembangunan rumah rusak dan DTH diberikan bagi warga yang masuk kategori rumah rusak berat akibat bencana, yang masih menunggu rumahnya selesai dibangun.

”Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah yang sudah selesai mencapai 80 persen, dan sisanya 20 persen lagi masih berproses. Khusus yang rusak berat yang direlokasi, kami memberikan DTH sebesar Rp500 ribu per KK per bulan sambil menunggu rumahnya selesai dibangun,” kata Jarwansah.

Penyerahan DTH secara simbolis dilakukan Jarwansyah bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka, di Aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada 8 September 2023. 

"Pemberian DTH rencananya diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga," ujar Jarwansyah.

Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur tahap pertama telah disalurkan kepada 4.006 KK atau sebesar Rp2,003 miliar.

Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan BNPB sebesar Rp10 miliar dan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK Penerima DTH. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB bersama DPR serahkan dana tunggu hunian bagi korban gempa Cianjur

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023