Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat memfasilitasi pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi 151 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam West Java Festival (WJF) 2023.
"Fasilitasi NIB bagi UMK di hari pertama pada 2 September 2023 berjumlah 75 NIB, dan hari kedua tanggal 3 September 2023 berjumlah 76 NIB, total sebanyak 151 NIB," kata Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yulistiani dalam pesan singkatnya di Bandung, Jabar, Senin.
Nining mengatakan pembukaan gerai pengurusan NIB untuk pelaku usaha dalam WJF 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, sebagai usaha untuk melakukan kegiatan yang bersifat massal guna membantu pelaku usaha di Jabar dalam pembuatan kepemilikan NIB.
Disebutkan Nining, pada gerai dalam WJF 2023, yang mengurus NIB adalah para pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa Barat yang sengaja datang untuk mendaftarkan kepemilikan NIB.
"Alhamdulillah, yang datang bukan hanya dari sekitar Bandung Raya, tetapi juga dari wilayah lainnya di Jabar, jadi informasi itu sampai juga ke mereka yang sengaja datang ke gerai," kata dia.
Dengan hadirnya gerai fasilitasi NIB dalam acara WJF 2023, kata Nining, merupakan salah satu usaha dari DPMTSP Jabar untuk terus menggenjot kepemilikan NIB, mengingat pemerintah provinsi menargetkan seluruh UMKM di Jawa Barat mempunyai legalitas tersebut untuk membantu pelaku usaha sendiri.
"Oleh karena itu, kita perlu melakukan kegiatan ini, untuk kemudian bisa menarik masyarakat yang punya usaha mau sekecil apapun untuk bisa menerbitkan legalitasnya," kata Nining.
Sebab, kata Nining, kepemilikan NIB bagi UMKM sangat penting, karena menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha seperti keuangan.
"Biar mereka usahanya legal, kemudian mempermudah mereka mendapatkan akses maupun fasilitas pembiayaan dan pelatihan," kata dia.
Nining menambahkan pihaknya akan melakukan kegiatan serupa untuk pengurusan NIB secara serentak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yakni pada bulan Oktober 2023.
DPMTSP Jabar mencatat hingga saat ini sudah 1.029.212 pelaku usaha yang mendaftarkan kepemilikan NIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Fasilitasi NIB bagi UMK di hari pertama pada 2 September 2023 berjumlah 75 NIB, dan hari kedua tanggal 3 September 2023 berjumlah 76 NIB, total sebanyak 151 NIB," kata Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yulistiani dalam pesan singkatnya di Bandung, Jabar, Senin.
Nining mengatakan pembukaan gerai pengurusan NIB untuk pelaku usaha dalam WJF 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, sebagai usaha untuk melakukan kegiatan yang bersifat massal guna membantu pelaku usaha di Jabar dalam pembuatan kepemilikan NIB.
Disebutkan Nining, pada gerai dalam WJF 2023, yang mengurus NIB adalah para pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa Barat yang sengaja datang untuk mendaftarkan kepemilikan NIB.
"Alhamdulillah, yang datang bukan hanya dari sekitar Bandung Raya, tetapi juga dari wilayah lainnya di Jabar, jadi informasi itu sampai juga ke mereka yang sengaja datang ke gerai," kata dia.
Dengan hadirnya gerai fasilitasi NIB dalam acara WJF 2023, kata Nining, merupakan salah satu usaha dari DPMTSP Jabar untuk terus menggenjot kepemilikan NIB, mengingat pemerintah provinsi menargetkan seluruh UMKM di Jawa Barat mempunyai legalitas tersebut untuk membantu pelaku usaha sendiri.
"Oleh karena itu, kita perlu melakukan kegiatan ini, untuk kemudian bisa menarik masyarakat yang punya usaha mau sekecil apapun untuk bisa menerbitkan legalitasnya," kata Nining.
Sebab, kata Nining, kepemilikan NIB bagi UMKM sangat penting, karena menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha seperti keuangan.
"Biar mereka usahanya legal, kemudian mempermudah mereka mendapatkan akses maupun fasilitas pembiayaan dan pelatihan," kata dia.
Nining menambahkan pihaknya akan melakukan kegiatan serupa untuk pengurusan NIB secara serentak di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yakni pada bulan Oktober 2023.
DPMTSP Jabar mencatat hingga saat ini sudah 1.029.212 pelaku usaha yang mendaftarkan kepemilikan NIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023