Antarajawabarat.com,10/12 - Penanganan pengaduan masyarakat menjadi instrumen menentukan bagi perbaikan pelayanan publik di Indonesia, kata Direktur Senior Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) di Bandung, Selasa.

"Penanganan pengaduan masyarakat saat ini menjadi program prioritas pemerintah daerah di Indonesia, dan menjadi instrumen penting bagi perbaikan pelayanan publik," kata Direktur Senior B-Trust Siswanda.

Sistem penanganan pengaduan masyarakat adalah dibentuknya fungsi di pemerintah daerah yang serius dalam melakukan penanganan pengaduan publik yang digunakan untuk perbaikan pelayanan.

Pengaduan masyarakat itu, hasilnya disampaikan oleh masyarakat secara langsung melalui media seperti website, pesan singkat atau media sosial seperti facebook dan twitter.

Siswanda menyebutkan, B-Trust bekerjasama dengan Uni Eropa dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan pendampingan penanganan pengaduan sektor tersebut yang telah dilakukan di tika daerah yang menjadi pilot project yakni di Kabupaten Purwakarta Jabar, Kota Surakarta Jateng dan Kota Tarakan Kalimantan Timur.

Program pendampingan itu ditujukan bagi terciptanya efisiensi, transparansi dan akuntabilitas di bidang pengadaan barang dan jasa.

"Pengadaan barang dan jasa yang kredibel menuntut peran serta masyarakat, oleh karena itu dikembangkannya sistem penanganan pengaduan di pemerintah tersebut tidak hanya kredibel di mata publik tapi juga dipastikan pelayanan publik akan menjadi lebih baik," kata Siswanda.

Selain di tiga daerah yang menjadi percontohan, sistem itu itu juga akan diterapkan di sejumlah daerah lainya yakni di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bulungan, provinsi Sultra serta DKI Jakarta.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyebutkan kabupaten yang dipimpinya telah menerapkan sistem penanganan pengaduan masyarakat terkait pengadaan barang dan jasa sejak 2012.

"Kabupaten Purwakarta telah menerapkan sistem penanganan pengaduan masyarakat untuk pengadaan barang dan jasa sejak 2012. Semuanya menjadi lebih terkontrol dan transparan, publik bisa ikut mengawasi," kata Dedi Mulyadi yang menjadi pembicara pada seminar tersebut.

Sebagai pimpinan daerah, kata dia bisa melakukan kontrol sekaligus memastikan feed back dari publik terkait proses pengadaan yang tengah dilakukan.

"Semuanya mengadi efektif, transparan dan akuntabel," katanya.

Sementara itu seminar bertajuk Masa Depan Reformasi Pelayanan Publik melalui pembentukan unit pengadaan barang dan jasa dan penananganan pengaduan publik itu digelar itu digelar dalam rangka closing program pendampingan oleh lembaga B-Trust dan Uni Eropa.***1***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013