Antarajawabarat.com,21/11 - Ribuan buruh dari berbgai serikat pekerja/buruh yang ada di Provinsi Jawa Barat mengepung Gedung Sate Bandung, jelang penetepan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kamis.

Salah satu serikat buruh/pekerja di Jabar yang mengepung kantor Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ialah dari Kota Cimahi.

Buruh Kota Cimahi terpaksa mendatangi Gedung Sate Bandung karena tidak puas dengan penetapan UMK Cimahi yang besarannya hanya Rp1.660.473.

Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kota Cimahi Asep Jamaludin mengatakan ketetapan UMK Cimahi dinilainya terlalu kecil dan tidak sesuai dengan keinginan buruh.

Ia mengatakan, sisa waktu yang hanya tinggal beberapa jam ini dan gubernur belum mensyahkan UMK, maka pihaknya menuntut agar gubernur merubah UMK Cimahi menjadi Rp2,7 juta sesuai keinginan buruh.

"Jadi penetapan UMK Cimahi sebesar Rp 1.660.473 itu tidak dikomunikasikan dengan buruh. Dalam pembahasan UMK Cimahi beberapa waktu lalu memang terjadi "deadlock". Buruh menginginkan UMK Cimahi sebesar Rp3.120.000, sementara pengusaha hanya mengajukan UMK Rp1.420.000 atau 90,5 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL)," kata Asep.

Menurut dia, karena dalam pembahasan di dewan pengupahan tersebut "deadlock" maka dewan pengupahan menyerahkan dua angka yang diajukan buruh dan pengusaha itu ke wali kota.

Akan tetapi, lanjut dia, tanpa dirundikan dulu, Wali Kota Cimahi langsung menetapkan UMK tersebut di angka Rp1.660.473.

"Hal ini kan menandakan tidak ada 'goodwill' pemerintah terhadap kesejahteraan buruh. Kota Bandung saja yang berbatasaan dengan Kota Cimahi, UMK-nya mencapai Rp1,9 juta. Ini kan terlalu jomplang. Makanya kami meminta Gubernur Jabar untuk merubah UMK Cimahi," kata Asep.

Dikatakannya, telah beberapa kali sejak 28 Oktober hingga 20 November pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di Pemkot Cimahi, tapi wali kota-nya tidak merespon tuntutan pihaknya.

Buruh Cimahi, kata dia, menginginkan UMK sebesar Rp2,7 juta atau kalau pun tidak disetujui minimal sama dengan UMK Kota Bandung yakni sebesar Rp2 juta.

"Namun karena tidak ada 'goodwill' dari wali kota makanya apa yang kita perjuangkan selama beberapa kali tidak membuahkan hasil. Unjuk rasa ke Gedung Sate ini merupakan akumulasi kekecewaan kami ke Pemkot Cimahi," katanya.

Pihaknya malah mengancam akan memblokir pintu tol Pasteur Bandung jika Gubernur Jabar tidak menanggapi suara Buruh Cimahi.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013