Antarajawabarat.com,21/11 - Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil menyatakan hasil penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) merupakan solusi maksimal dan jalan tengah yang harus bisa diterima semua pihak.
"Kami sudah berusaha memberikan solusi terbaik, jalan tengah yang bisa diterima oleh buruh dan pengusaha. Saya berharap UMK bisa diterima oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Bandung bersama perwakilan pengusaha dan buruh di Kota Bandung sudah berupaya maksimal untuk meberikan nilai UMK yang memadai dan bisa diterima semua pihak.
"Sebelumnya kami sudah tetapkam UMK Kota Bandung 106,6 persen dari kebutuhan hidup layak, saya lebihkan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Namun demikian, ia menyatakan bila memang masih ada yang belum puas dengan angka UMK tersebut ia meminta maaf dan sama sekali bukan berarti menafikan tuntutan buruh yang meminta UMK Rp2,7 juta.
"Kami sudah mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Ada yang setuju dan juga tidak, itu wajar, namun saya sudah pertimbangkan semuanya berdasarkan kondisi perekonomian saat ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung meminta pengusaha dan buruh untuk sama-sama melaksanakan UMK 2014 Kota Bandung mulai Januari 2014.
"Bila memang ada keberatan, bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada," kata Ridwan Kamil menambahkan.***1***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Kami sudah berusaha memberikan solusi terbaik, jalan tengah yang bisa diterima oleh buruh dan pengusaha. Saya berharap UMK bisa diterima oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Bandung bersama perwakilan pengusaha dan buruh di Kota Bandung sudah berupaya maksimal untuk meberikan nilai UMK yang memadai dan bisa diterima semua pihak.
"Sebelumnya kami sudah tetapkam UMK Kota Bandung 106,6 persen dari kebutuhan hidup layak, saya lebihkan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Namun demikian, ia menyatakan bila memang masih ada yang belum puas dengan angka UMK tersebut ia meminta maaf dan sama sekali bukan berarti menafikan tuntutan buruh yang meminta UMK Rp2,7 juta.
"Kami sudah mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan yang matang. Ada yang setuju dan juga tidak, itu wajar, namun saya sudah pertimbangkan semuanya berdasarkan kondisi perekonomian saat ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung meminta pengusaha dan buruh untuk sama-sama melaksanakan UMK 2014 Kota Bandung mulai Januari 2014.
"Bila memang ada keberatan, bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada," kata Ridwan Kamil menambahkan.***1***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013