Antarajawabarat.com,18/11 - Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat buruh/pekerja di Kota Bandung, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Senin, menuntut Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyetujui nilai UMK 2014 sebesar Rp2,7 juta.

"Kami hanya butuh bertemu dengan orang nomor satu di Kota Bandung, yakni Wali Kota Bandung Bapak Ridwan Kamil, kami menuntut agar Pak Wali Kota merekomendasikan nilai UMK di Kota Bandung sebesar Rp2,7 juta," kata perwakilan buruh yang juga Ketua SBSI 1992 Jawa Barat Ajat Sudrajat di sela-sela aksi unjuk rasa.

Ajat mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan angka yang masuk akal karena sebelumnya perwakilan buruh sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang menghasilkan nilai Rp2,7 juta.

"Ini memang rekomendasi. Dan ini memang hasil dari akumulasi kebijakan kami," kata dia.

Dikatakannya jumlah tersebut sudah disampaikan pihak buruh kepada Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, Jumat (15/11).

Akan tetapi, kata Ajat, pertemuan dengan Wali Kota Bandung tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau "dead lock".

"Memang pada survei yang dilakukan ada kenaikan KHL sebesar 106,94 persen untuk UMK 2014. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013," katanya.

Ia mengatakan bahwa Dewan Pengupahan dan Wali Kota Bandung ternyata hanya menyetujui nilai UMK 2014 sebesar Rp1,9 juta namun pihaknya menyatakan penolakan dengan jumlah tersebut.

"Jumlah itu dinilai oleh kami sangat melukai perasaan kami. Karena buruh harus menanggung beban banyak terlebih tahun ini ada kenaikan harga BBM yang berimbas besar sekali untuk kami," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Bandung menyetujui usulan nilai UMK 2014 yang diusulkan oleh buruh di Kota Bandung sebesar Rp2,7 juta.

Aksi ribuan buruh di Kota Bandung ini sempat menimbulkan kemacetan, sehingga polisi menutup akses jalan menuju Balai Kota Bandung.

Hingga pukul 11.10 WIB, ribuan buruh masih melakukan aksinya di depan Balai Kota Bandung.

Aksi ini mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013