Kepolisian Resor Garut bersama jajaran Polsek meningkatkan razia terhadap kendaraan sepeda motor berknalpot bising sampai ke daerah pelosok Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang selama ini banyak mengeluhkan suara bising dari knalpot tersebut.

"Sesuai instruksi Bapak Kapolres Garut, semua Polsek untuk melaksanakan razia knalpot bising karena keberadaannya sudah sangat mengganggu," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi di Garut, Rabu.

Baca juga: Polres Garut dalami kasus sewa rumah untuk prostitusi di perkampungan

Ia menuturkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut dan di jajaran Polsek di setiap kecamatan menggelar operasi penertiban kendaraan sepeda motor yang berknalpot bising.

Operasi itu, kata dia, saat ini tidak hanya di wilayah perkotaan Garut, melainkan di seluruh pelosok daerah, karena keberadaan knalpot bising selama ini masih sering ditemukan di jalan lingkungan masyarakat.

"Adanya laporan masyarakat itu, semua polsek dikerahkan untuk razia knalpot bising," katanya.

Operasi penertiban knalpot bising salah satunya dilaksanakan jajaran Polsek Pasirwangi yang berhasil menjaring 20 unit sepeda motor berkalpot bising, selanjutnya diberikan tindakan tegas agar dicopot dan diganti dengan knalpot standar.

Kepala Polsek Pasirwangi AKP Abusono mengatakan operasi yang dilaksanakan jajarannya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang selama ini merasa tidak nyaman dan terganggu dengan keberadaan knalpot bising di jalanan.
"Penindakan dan penertiban knalpot bising akan rutin kami laksanakan karena pengguna knalpot racing tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Selain Polsek Pasirwangi, ada juga jajaran Polsek Samarang yang menggelar operasi knalpot bising kendaraan roda dua di wilayah hukumnya.

Baca juga: Polres Garut sita ribuan botol minuman keras

Kepala Polsek Samarang AKP Supriatna mengatakan hasil operasi tersebut berhasil menjaring 17 sepeda motor berknalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sehingga seluruhnya disita untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023