Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyita ribuan liter minuman keras tradisional jenis tuak dari mobil Avanza yang hendak diangkut untuk dijual di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, selanjutnya orang yang membawa minuman memabukkan itu dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum.

"Telah diamankan sebuah mobil yang mengangkut ribuan liter miras (minuman keras) jenis tuak, saat pelaksanaan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan)," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan minuman keras yang siap edar itu berhasil terjaring operasi yang dilakukan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (7/8) malam.

Sejumlah personel yang sedang melaksanakan patroli rutin itu, kata dia, mencurigai terhadap mobil Avanza yang melaju di wilayah Kota Tasikmalaya, kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, lanjut dia, terdapat ribuan liter minuman keras jenis tuak yang dikemas dalam plastik, kemudian ditutup lagi oleh terpal agar tidak terlihat langsung saat dibawa menggunakan mobil.

Ia menyampaikan, pengakuan sopir maupun orang yang ada dalam mobil tersebut bahwa minuman keras jenis tuak sengaja diambil dari wilayah Kota Banjar menuju Kota Tasikmalaya.

"Dari pengakuannya bahwa minuman keras jenis tuak berasal dari Kota Banjar dan akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya," katanya.

Ia menyampaikan seluruh minuman keras tuak, berikut mobil, kemudian sopir dan satu orang sebagai kernetnya diamankan ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Semua barang bukti miras, kendaraan, sopir, dan kernetnya kami amankan ke Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Jajang.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023