Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Selasa mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan AlQuran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras "segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan AlQuran dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama."

Kemlu Malaysia Panggil Dubes Swedia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia memanggil Duta Besar Swedia untuk negara tersebut Joachim Bergström dan mengecam penodaan Al Quran yang baru-baru ini terjadi di Stockholm.

Dalam keterangan pers yang diakses di Kuala Lumpur, Selasa, Kemlu Malaysia mengatakan dalam pertemuan tersebut kementeriannya menegaskan kembali keberatan dan kekecewaan Malaysia terhadap Pemerintah Swedia yang mengizinkan tindakan yang merendahkan Al Quran dilakukan berulang kali di sana dengan dalih kebebasan berbicara.

Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Stockholm, Swedia, pada Kamis (20/7) lalu, dan menandai ketiga kalinya aksi keji itu terjadi di sana sejak Januari 2023. Insiden pertama terjadi pada Januari, sedangkan yang kedua pada Juni.

Meskipun pembakaran gagal dalam insiden baru-baru ini, namun tindakan provokatif menginjak-injak Kitab Suci masih menyebabkan kesedihan besar dan menyinggung jutaan umat Islam di seluruh dunia.

Kementerian juga menekankan kepada Duta Besar Swedia bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan memperhatikan kepekaan agama dari komunitas global yang beragam.

Tindakan tidak hormat terhadap agama apa pun berpotensi membangkitkan kebencian agama dan merusak keharmonisan dan hidup berdampingan secara damai di antara pemeluk agama yang berbeda.

Kementerian mendesak Pemerintah Swedia untuk mempertimbangkan kembali kegagalan dan penerapan kebebasan berbicara yang setara dan untuk mengambil tindakan segera dan perlu untuk mengakhiri "Islamofobia terstruktur".




Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis Umum PBB adopsi resolusi kecam penodaan kitab suci

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023