PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih melakukan penghitungan jumlah korban dan besaran nilai pinjaman uang fiktif yang mencatut data ratusan warga di Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga dapat diketahui secara akurat nilai kerugian perusahaan dan menjadi bahan untuk langkah yang tepat dalam penyelesaian kasus itu.

"Potensi kerugian kami sedang hitung, karena seperti yang kami sampaikan, itu datanya masih bergerak," kata Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan PNM sudah mendapatkan informasi adanya warga yang mempertanyakan namanya bisa tercatat sebagai nasabah dan diklaim telah meminjam uang ke PNM dengan besaran rata-rata Rp2 juta per orang.

Selanjutnya, kata dia, tim dari PNM berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencek langsung ke lapangan terkait warga yang diduga dicatut identititasnya untuk meminjam uang ke PNM.

"Kami telah melakukan proses investigasi, verifikasi data, dan kemudian itu akan menjadi tumpuan bagi kami, untuk menindaklanjuti kejadian itu," katanya.

Ia menyampaikan saat ini tim PNM masih melakukan pendataan dan klarifikasi semua data orang yang tercatat sebagai nasabah atau yang mendapatkan pinjaman modal dari PNM.

Hasil laporan sementara, kata dia, jumlah warga yang tercatat dan datanya ada di PNM sebanyak 299, namun data tersebut belum final karena masih ada proses pengecekan di lapangan sampai Jumat (21/7/2023), sehingga nilai kerugian uangnya sampai saat ini belum dapat diketahui.

"Kalau angkanya 299 sampai posisi terakhir yang sudah kita data, sampai hari Jumat itu akan kita dapatkan total angkanya. Nanti begitu angkanya muncul setelah kami cross check baru bisa kami sampaikan," katanya.

Ia menyampaikan PNM selama ini sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut, bahkan membuka posko pengaduan agar datanya bisa akurat mendapatkan laporan langsung dari warga.

PNM, lanjut dia, turut prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa warga Desa Sukabakti karena peristiwa itu tidak diharapkan semua pihak, untuk itu PNM berkomitmen untuk menyelesaikannya.

"Saat ini kami memiliki komitmen untuk bisa menyelesaikan dengan baik, karena bagi kami pelayanan bagi masyarakat seluruh Indonesia itu menjadi penting, untuk secara bersama-sama tumbuh," katanya.

Sebelumnya dilaporkan ada 407 warga yang dicatut meminjam uang ke PNM, selanjutnya PNM, pemerintah desa, dan kepolisian melakukan penelusuran terkait kebenaran keluhan warga tersebut.




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023