Tim Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal terus mengoptimalkan operasi pemberantasan dan mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena merugikan negara.
"Jadi ke depan lebih ditingkatkan lagi, lebih ke edukasi masyarakat ditingkatkan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya, Elly Safrida usai Rapat Evaluasi Semester 1 Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2023 di Tirtagangga, Garut, Rabu.
Ia menuturkan selama ini tim di Kabupaten Garut sudah berjalan cukup baik mulai dari penegakan hukum maupun mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.
Upaya kerja sama Bea Cukai dan jajaran pemerintah daerah di Garut, kata dia, akan terus ditingkatkan agar tidak ada lagi rokok tanpa cukai beredar di pasaran karena akan merugikan negara.
"Kalau Bea Cukai fokusnya ke penegakan hukum, jadi peredaran rokok ilegalnya berkurang, dan juga masyarakat lebih edukasinya bertambah biar 'aware' terhadap rokok legal seperti itu," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyatakan, Tim Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Garut tidak hanya penegakan, melainkan ada kegiatan bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sosial.
Ia menyampaikan untuk bidang penegakan dilakukan secara kolaborasi dengan pihak Bea Cukai, dibantu dari TNI dan Polri untuk melakukan operasi rutin ke lapangan yang disinyalir ada penjualan rokok ilegal.
Selain itu, lanjut dia, tim gabungan juga melakukan kegiatan pengumpulan informasi sebagai awal untuk mengungkap rokok ilegal di wilayah Garut.
Selama lima kali operasi sejak awal 2023, kata dia, sudah ada 3 jutaan batang rokok ilegal yang diamankan di wilayah Garut, selanjutnya dimusnahkan.
"Pengungkapan dari beberapa operasi itu hampir 3 juta batang rokok, selanjutnya mungkin dari rekan-rekan lain juga ini sudah bergerak baik itu dari kesehatan, baik dari sosial, terus juga dari sektor lainnya," kata Usep.
Ia menambahkan jajarannya juga melakukan sosialisasi melalui spanduk dan papan iklan di ruang publik, termasuk radio tentang barang kena cukai ke sejumlah kalangan.
Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan menghindari pemakaian rokok ilegal yang beredar di pasaran karena produk tanpa cukai itu merugikan negara.
"Rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan keuangan negara, padahal keuangan negara adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentu saja ini sangat mengganggu sekali dari masalah fiskal daerah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Bea Cukai optimalkan pemberantasan rokok ilegal di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Jadi ke depan lebih ditingkatkan lagi, lebih ke edukasi masyarakat ditingkatkan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya, Elly Safrida usai Rapat Evaluasi Semester 1 Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2023 di Tirtagangga, Garut, Rabu.
Ia menuturkan selama ini tim di Kabupaten Garut sudah berjalan cukup baik mulai dari penegakan hukum maupun mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.
Upaya kerja sama Bea Cukai dan jajaran pemerintah daerah di Garut, kata dia, akan terus ditingkatkan agar tidak ada lagi rokok tanpa cukai beredar di pasaran karena akan merugikan negara.
"Kalau Bea Cukai fokusnya ke penegakan hukum, jadi peredaran rokok ilegalnya berkurang, dan juga masyarakat lebih edukasinya bertambah biar 'aware' terhadap rokok legal seperti itu," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyatakan, Tim Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Garut tidak hanya penegakan, melainkan ada kegiatan bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sosial.
Ia menyampaikan untuk bidang penegakan dilakukan secara kolaborasi dengan pihak Bea Cukai, dibantu dari TNI dan Polri untuk melakukan operasi rutin ke lapangan yang disinyalir ada penjualan rokok ilegal.
Selain itu, lanjut dia, tim gabungan juga melakukan kegiatan pengumpulan informasi sebagai awal untuk mengungkap rokok ilegal di wilayah Garut.
Selama lima kali operasi sejak awal 2023, kata dia, sudah ada 3 jutaan batang rokok ilegal yang diamankan di wilayah Garut, selanjutnya dimusnahkan.
"Pengungkapan dari beberapa operasi itu hampir 3 juta batang rokok, selanjutnya mungkin dari rekan-rekan lain juga ini sudah bergerak baik itu dari kesehatan, baik dari sosial, terus juga dari sektor lainnya," kata Usep.
Ia menambahkan jajarannya juga melakukan sosialisasi melalui spanduk dan papan iklan di ruang publik, termasuk radio tentang barang kena cukai ke sejumlah kalangan.
Ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan menghindari pemakaian rokok ilegal yang beredar di pasaran karena produk tanpa cukai itu merugikan negara.
"Rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan keuangan negara, padahal keuangan negara adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentu saja ini sangat mengganggu sekali dari masalah fiskal daerah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Bea Cukai optimalkan pemberantasan rokok ilegal di Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023