Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan telah melarang pejabat di Kementerian Koperasi dan UMKM untuk "menitipkan" koperasi demi mendapatkan pembiayaan dana bergulir.
"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir," kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Teten mengungkapkan bahwa koperasi yang kerap memanfaatkan relasi untuk mendapatkan pendanaan tersebut kebanyakan adalah koperasi abal-abal.
"'Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai," ujarnya.
Lebih lanjut Teten mengaku banyak menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan bantuan LPDB. Agar hal itu yang menjadi bibit-bibit korupsi, Kemenkop UKM telah menyiapkan program untuk mewadahi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan LPDB.
Kemenkop UKM juga akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam rangka pengawasan penyaluran dana bergulir bagi koperasi.
"Kami sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP penyaluran dana bergulir ini. Kami atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu," ujar Teten.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten larang pejabat 'titip' koperasi untuk dapat pembiayaan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir," kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Teten mengungkapkan bahwa koperasi yang kerap memanfaatkan relasi untuk mendapatkan pendanaan tersebut kebanyakan adalah koperasi abal-abal.
"'Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai," ujarnya.
Lebih lanjut Teten mengaku banyak menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan bantuan LPDB. Agar hal itu yang menjadi bibit-bibit korupsi, Kemenkop UKM telah menyiapkan program untuk mewadahi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan LPDB.
Kemenkop UKM juga akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam rangka pengawasan penyaluran dana bergulir bagi koperasi.
"Kami sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP penyaluran dana bergulir ini. Kami atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu," ujar Teten.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten larang pejabat 'titip' koperasi untuk dapat pembiayaan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023