Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, masih dibuka hingga Selasa malam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, anak-anak yang belum bisa masuk ke sekolah negeri bisa memilih sekolah-sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi melalui sistem PPDB Online pada Selasa dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Inspektorat Jawa Barat tindaklanjuti aduan kasus pungli di 2 SMA Kota Bandung

"Silakan memilih sekolah yang tersedia dalam sistem, kemudian lakukan daftar ulang secara online pada 12-13 Juli 2023," katanya.

Ia menyampaikan, perpanjangan pendaftaran PPDB jalur zonasi atau proses seleksi tahap 2 dilakukan setelah pengumuman PPDB Kota Bandung tingkat SD dan SMP 2023 untuk mengisi kuota penerimaan siswa yang masih tersisa di sekolah-sekolah negeri.

Hasil seleksi PPDB jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Bandung sudah disampaikan sejak Senin (10/7) pukul 18.00 WIB. 
Hikmat memastikan tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan pelaksanaan PPDB di Kota Bandung, mulai dari pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang.

Informasi mengenai kalender pendidikan dan masa pengenalan sekolah bagi peserta didik baru bisa diakses melalui situs web, akun instagram, maupun saluran YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Baca juga: Disdik Kota Bandung tegaskan komitmen stop pungli dalam proses PPDB 2023

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023