Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan komitmen untuk stop pungutan liar dan gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama (pakta integritas) Stop Pungli dan Gratifikasi proses PPDB 2023 dengan tujuan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.  

"Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh pegawai Disdik Kota Bandung untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan, semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

"Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung," ucapnya.

Seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga daftar ulang pada PPDB dilakukan secara daring pada laman ppdb.bandung.go.id.

"Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ucap Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

"Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id," katanya.



Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023