Antarajawabarat.com,27/9 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Provinsi Jawa Barat adalah provinsi Bansos atau salah satu provinsi yang rajin mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dalam proporsi yang cukup besar sehingga pengawasannya perlu lebih diperketat.

"Oleh karena itu, maka perlu perhatian lebih karena bansos dan hibah merupakan salah satu pos yang rawan penyimpangan," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, di Kota Bandung, Jumat.
Ditemui usai Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat di Gedung BPK Jabar Kota Bandung, ia menuturkan dana bansos dan hibah sudah menjadi salah satu transaksi rawan.

"Dan itu ternyata bukan cuma di Jabar sebetulnya, tapi di Jabar proporsinya memang cukup tinggi," kata dia.

Menurut dia, peraturan yang ada dalam Permendagri seperti memberi ruang terhadap kerawanan dana bansos ini.

Akan tetapi, kata Agung, sebenarnya untuk dana bansos ini semestinya diberikan kepada mereka yang menghadapi risiko permasalahan sosial.

"Namun lebih dari 60 persen dana bansos dan hibah ini diberikan kepada mereka yang tidak menghadapi resiko sosial," katanya.

Ia menuturkan, untuk menekan penyimpangan dana bansos dan hibah pihaknya sudah menyusun program pemeriksaannya dan dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke seluruh wilayah.

Prioritas utama wilayah yang diperiksa, menurut dia, adalah provinsi yang baru saja menggelar pemilihan kepala daerah.

"Tim pemeriksaan ini sudah siap tinggal turun ke semua wilayah mulai dari Aceh sampai ke timur, tapi prioritas untuk provinsi yang baru saja melaksanakan pilkada seperti Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Deddy Mizwar membenarkan bahwa alokasi dana bansos dan hibah di Provinsi Jabar cukup besar jumlahnya.

Oleh karena itu, Wagub menyatakan Pemprov Jawa Barat akan lebih selektif lagi dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima dana bansos ini.

"Jadi banyak sekali ruang, dan yang jadi persoalan adalah betul tidak lembaga-lembaga ini. Sebab penerima bansos harus lembaga yang bisa dipercaya, mengingat banyak yang bikin lembaga tidak jelas," kata Deddy Mizwar.

Pihaknya menambahkan, dana bansos atau hibah merupakan anggaran yang bisa langsung diterima oleh masyarakat.

"Sehingga alokasi dan realisasinya harus bisa terkontrol dan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.***3***


Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013