Nahdlatul Ulama (NU) menduga masih ada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih terselubung dan disembunyikan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, meski Polri sudah menindak tegas TPPO.

“Ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terselubung dan sengaja disembunyikan oleh oknum yang saat ini menikmati hasil bancakan para sindikat mafia TPPO melalui praktik penjeratan hutang kepada para PMI (pekerja migran Indonesia),” kata Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Abdul Rachim Sitorus dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Abdul menuturkan salah satu cara para sindikat menjerat PMI adalah lewat praktik penjeratan utang. Ia menduga ada 5.000 PMI yang berangkat ke negara tujuan seperti Korea Selatan, Taiwan dan Hong Kong untuk diarahkan masuk dalam praktik utang itu melalui koperasi simpan pinjam yang sumber dananya dari pihak keuangan (finance) luar negeri.

Modus operandi praktik penjeratan utang yang diketahui adalah, PMI dipaksa berpura-pura untuk membayar lunas biaya penempatan kepada P3MI, sesuai dengan cost structure yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023.

Ia menyoroti seharusnya biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan PMI. Namun alur pembayaran biaya seolah-olah berasal dari pihak ketiga, dengan perintah pembayaran di luar negeri menggunakan mata uang negara penempatan selama enam sampai sembilan bulan berturut-turut.

Majikan mereka pun diketahui selalu mendapatkan tekanan dari finance di luar negeri untuk menyetorkan cicilan dari pemotongan gaji PMI di luar negeri seolah-olah ini utang bawaan dari kampung negara asal.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: NU: Masih ada kasus TPPO yang terselubung dan disembunyikan oknum

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023