Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan dirinya tidak ada kepentingan apapun dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ataupun dengan pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.
Oleh karena itu, Moeldoko menyampaikan tudingan dia melindungi (backing) Al Zaytun dan Panji Gumilang merupakan pernyataan yang tidak benar.
“Saya tidak punya kepentingan apapun dengan Panji Gumilang. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada kepentingan ekonomi, tidak ada,” kata Moeldoko saat berbincang dengan ANTARA dalam sesi Podcast ANTARA TV di kediaman pribadinya, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan tudingan-tudingan tidak berdasar yang ditujukan kepada dirinya kemungkinan tidak hanya untuk menjatuhkan dirinya, tetapi juga untuk kepentingan di luar dirinya.
“Biasa itu ada orang goreng (isu), tujuannya sangat jelas bagaimana men-downgrade saya. Saya cukup tahu petanya seperti apa. Tetapi yang perlu kita pahami, masyarakat Indonesia perlu paham, kenapa Al Zaytun selalu muncul setiap (menjelang) pemilu. Ini kan aneh, pasti ada sesuatu yang memainkan untuk apa, bisa saja untuk kepentingan elektabilitas, dan seterusnya,” kata Moeldoko.
Dia mengakui pernah ke Al Zaytun dan berkomunikasi dengan pengurus Pondok Pesantren di Indramayu, Jawa Barat, itu. Moeldoko saat itu menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi.
“Waktu (menjabat sebagai) Pangdam, saya pernah ke sana. Apa kepentingan saya? Saya sebagai Pangdam, Panglima Daerah Militer memastikan bahwa di daerah itu terbangun kondisi yang baik. Waktu itu sempat dengar-dengar ada sumber-sumber NII (Negara Islam Indonesia) di sana, dan (saat itu) sulit bisa masuk ke dalam,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI.
Dia melanjutkan saat itu dia memerintahkan jajarannya, komandan resor militer (danrem) untuk mengecek langsung ke Ponpes Al Zaytun.
“Saya sampaikan kepada Danrem kalau kamu tidak bisa membuka pintu Al Zaytun kamu saya pecat. Akhirnya, bisa berkomunikasi ke dalam. Akhirnya bisa masuk ke dalam. Misi saya, bagaimana persoalan kebangsaan bisa menjadi konsumsi di situ, tidak ada yang lain,” kata Moeldoko.
Dia pun berkelakar orang-orang yang menuding dirinya melindungi Al Zaytun kemungkinan punya persoalan.
“Kalau saya dituduh jadi backing itu datanya dari mana? Orang-orang yang ngomong mungkin salah minum obat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, dia menilai isu-isu sensitif yang dapat menyulut reaksi dari publik pada prinsipnya perlu dapat dimitigasi dan dikelola agar tidak menjadi isu yang liar.
“Saya pikir memang kita harus kelola dengan baik, karena ini persoalan-persoalan sensitif. Maka perlu dikelola dengan baik sehingga persoalan-persoalan itu tidak berlarut-larut nanti menjadi liar sehingga sulit. Saya pikir kita (negara, red.) hadir di situ untuk mengelola,” kata Kepala Staf Kepresidenan.
Penistaan agama
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko tegaskan tak ada kepentingan dengan Panji Gumilang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Oleh karena itu, Moeldoko menyampaikan tudingan dia melindungi (backing) Al Zaytun dan Panji Gumilang merupakan pernyataan yang tidak benar.
“Saya tidak punya kepentingan apapun dengan Panji Gumilang. Tidak ada kepentingan politik, tidak ada kepentingan ekonomi, tidak ada,” kata Moeldoko saat berbincang dengan ANTARA dalam sesi Podcast ANTARA TV di kediaman pribadinya, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan tudingan-tudingan tidak berdasar yang ditujukan kepada dirinya kemungkinan tidak hanya untuk menjatuhkan dirinya, tetapi juga untuk kepentingan di luar dirinya.
“Biasa itu ada orang goreng (isu), tujuannya sangat jelas bagaimana men-downgrade saya. Saya cukup tahu petanya seperti apa. Tetapi yang perlu kita pahami, masyarakat Indonesia perlu paham, kenapa Al Zaytun selalu muncul setiap (menjelang) pemilu. Ini kan aneh, pasti ada sesuatu yang memainkan untuk apa, bisa saja untuk kepentingan elektabilitas, dan seterusnya,” kata Moeldoko.
Dia mengakui pernah ke Al Zaytun dan berkomunikasi dengan pengurus Pondok Pesantren di Indramayu, Jawa Barat, itu. Moeldoko saat itu menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi.
“Waktu (menjabat sebagai) Pangdam, saya pernah ke sana. Apa kepentingan saya? Saya sebagai Pangdam, Panglima Daerah Militer memastikan bahwa di daerah itu terbangun kondisi yang baik. Waktu itu sempat dengar-dengar ada sumber-sumber NII (Negara Islam Indonesia) di sana, dan (saat itu) sulit bisa masuk ke dalam,” kata Kepala Staf Kepresidenan RI.
Dia melanjutkan saat itu dia memerintahkan jajarannya, komandan resor militer (danrem) untuk mengecek langsung ke Ponpes Al Zaytun.
“Saya sampaikan kepada Danrem kalau kamu tidak bisa membuka pintu Al Zaytun kamu saya pecat. Akhirnya, bisa berkomunikasi ke dalam. Akhirnya bisa masuk ke dalam. Misi saya, bagaimana persoalan kebangsaan bisa menjadi konsumsi di situ, tidak ada yang lain,” kata Moeldoko.
Dia pun berkelakar orang-orang yang menuding dirinya melindungi Al Zaytun kemungkinan punya persoalan.
“Kalau saya dituduh jadi backing itu datanya dari mana? Orang-orang yang ngomong mungkin salah minum obat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, dia menilai isu-isu sensitif yang dapat menyulut reaksi dari publik pada prinsipnya perlu dapat dimitigasi dan dikelola agar tidak menjadi isu yang liar.
“Saya pikir memang kita harus kelola dengan baik, karena ini persoalan-persoalan sensitif. Maka perlu dikelola dengan baik sehingga persoalan-persoalan itu tidak berlarut-larut nanti menjadi liar sehingga sulit. Saya pikir kita (negara, red.) hadir di situ untuk mengelola,” kata Kepala Staf Kepresidenan.
Penistaan agama
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko tegaskan tak ada kepentingan dengan Panji Gumilang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023