Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyatakan hasil uji petik di lima kecamatan menemukan 170 orang yang sudah meninggal dunia masih masuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024.

"Hasil uji petik di enam kecamatan, terdapat 170 orang yang sudah meninggal dunia masuk DPSHP," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana di Majalengka, Selasa, saat dihubungi melalui telepon seluler.

Agus menyebutkan enam kecamatan itu, yaitu Kecamatan Cigasong, Cikijing, Banjaran, Argapura, Dawuan, dan Panyingkiran.

Menurut dia, uji petik itu untuk memastikan data pemilih pada Pemilu 2024 sesuai dengan apa yang ada di lapangan sehingga pihaknya mencoba melakukan pemutakhiran data.

Setelah melakukan uji petik di enam kecamatan, kata dia, ditemukan masih adanya orang yang meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih, bahkan dari enam kecamatan itu jumlahnya mencapai 170 orang.

"Enam kecamatan saja ada 170 orang meninggal yang masuk daftar pemilih, apalagi ketika diuji di seluruh Majalengka. Oleh karena itu, kami meminta KPU Kabupaten Majalengka untuk memperbaiki data tersebut," tuturnya.

Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga menemukan adanya orang yang sudah pindah domisili masih masuk daftar pemilih. Jumlahnya pun cukup banyak mencapai 155 orang dari lima kecamatan dilakukan uji petik.
"Ada pula yang terjadi kesalahan penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak empat orang," tuturnya.

Agus menegaskan tidak menutup kemungkinan di lapangan masih terdapat sejumlah permasalahan lainnya terkait dengan tahapan Pemilu 2024.

Ia menekankan bahwa KPU Kabupaten Majalengka harus segera menindaklanjuti temuan itu. Hal ini mengingat pentingnya data dalam pelaksanaan pemilu agar tidak menuai permasalahan di kemudian hari.

"Masih dimungkinkan persoalan data pemilih ini masih banyak masalah. Kami akan terus ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023