Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti pelatihan keterampilan menjahit yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta.

"Kegiatan pelatihan menjahit bagi warga binaan ini adalah buah kerja sama Disnakertrans Purwakarta dengan Lapas Purwakarta," kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat membuka pelatihan menjahit untuk warga binaan Lapas Purwakarta, Senin.

Ia menyampaikan, pelatihan keterampilan menjahit kepada warga binaan itu dengan harapan bisa menjadi bekal bagi mereka untuk menjalani kehidupan setelah bebas menjalani masa hukuman.

"Dengan bekal keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan di Lapas kelas IIB Purwakarta dalam  mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah masa hukuman selesai," kata Anne.

Menurut dia, pelatihan keterampilan menjahit tersebut bukan pelatihan terakhir yang bakal di gelar di Lapas Kelas IIB Purwakarta, karena nanti akan dilakukan lagi pelatihan lainnya dengan bidang yang berbeda.

"Ini bukan yang terakhir ya, karena nanti akan digelar juga pelatihan lainnya seperti pelatihan di bidang perikanan, bidang peternakan dan bidang pertanian atau pelatihan-pelatihan lainnya," katanya.

Menurut dia, jika ada warga binaan yang berprestasi dan memiliki semangat untuk mengembangkan usahanya di bidang konveksi, pihaknya siap memberikan bantuan permodalan.

"Ke depan, insya Allah jika ada yang berprestasi kita akan bantu untuk permodalannya. Sehingga, mereka akan mandiri secara ekonomi dan tak mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan mereka masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta ini," kata bupati.

Untuk pelatihan keterampilan menjahit diikuti lebih dari 30 warga binaan Lapas Purwakarta.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, menyampaikan kalau pelatihan keterampilan bagi warga binaan itu adalah bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta terkait pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Narapidana/WBP.

"Berdasarkan PP 31 itu, disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja," kata dia.

Atas hal tersebut, katanya, pihak lapas berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta melalui disnakertrans untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan.

Menurut dia, pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telah diberikan pelatihan dasar menjahit bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Selain peningkatan keterampilan menjahit, pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang manajemen usaha dan pengembangan kreativitas dalam berbisnis fashion.

Hal ini bertujuan untuk memberikan warga binaan bekal yang cukup untuk memulai usaha mereka sendiri setelah bebas nanti.

"Pelatihan menjahit ini merupakan salah satu langkah positif untuk mempersiapkan warga binaan agar nantinya dapat hidup mandiri dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa hukuman selesai," katanya.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023