Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendampingi keluarga dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang di luar negeri melapor ke Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, untuk selanjutnya menjadi dasar hukum Kementerian Luar Negeri mencari PMI yang hilang itu.

"Kasus ini sudah menjadi atensi, sedang dilakukan upaya pencarian," kata perwakilan dari BP2MI Provinsi Jabar Neng Wepi usai mendampingi keluarga dari PMI yang memberikan laporan resmi ke Polres Garut, Selasa.

Ia menuturkan laporan resmi yang dilakukan oleh keluarga itu menjadi dasar pemerintah untuk menindak lanjuti dan mencari PMI asal Garut bernama Ela Lastari yang sejak dua bulan lalu sudah hilang kontak dengan keluarganya.

Kasus PMI dari Garut itu, kata dia, selama ini sudah dilakukan upaya pencarian dan mengetahui yang bersangkutan pergi bekerja ke negara Arab Saudi.

"Ada juga upaya-upaya kami yang sudah dilakukan ketika ada keluarga menjadi korban penyaluran PMI ini," katanya.

Salah seorang anak dari PMI yang hilang, Anjani Febriani (22) mengatakan telah memberikan laporan ke polisi secara resmi tentang ibunya yang hilang di luar negeri.

Ia menyampaikan pada November 2022 sempat menerima telepon dari ibunya yang bekerja di luar negeri dan memberitahukan tidak nyaman bekerja.

Kemudian dua bulan lalu, Anjani mengaku mendapatkan kabar dari teman ibunya bahwa ibunya mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dan ingin kembali ke Indonesia.
Sejak itu, Anjani tidak ada lagi mendapatkan kabar tentang ibunya, untuk itu ia berharap upaya yang dilakukan oleh pemerintah bisa menemukan dan membawa pulang ibunya ke Indonesia dengan keadaan sehat dan selamat.

"Harapannya cepat pulang dengan keadaan selamat," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Rahani Eka menambahkan, pihaknya selama ini terus mendampingi keluarga korban dari PMI bernama Ela Lastari yang hilang di luar negeri.

Ia berharap berbagai pihak yang terlibat dapat secepatnya menemukan Ela dan kembali lagi berkumpul bersama keluarganya di Garut.

"Disnaker akan terus mendampingi keluarga korban sampai dengan kasus Ibu Ela ini dapat terselesaikan dan kembali lagi ke Garut," kata Rahani.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi juga turut mendampingi keluarga PMI untuk membuat laporan ke Polres Garut dalam rangka menyelesaikan kasus Ela Lastari yang hilang di luar negeri.

Ia mengapresiasi upaya BP2MI, pemerintah pusat, maupun Disnakertrans Garut yang turut berupaya menyelesaikan masalah Ela yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya di luar negeri.

"Kita mendampingi keluarga Ela membuat laporan pengaduan, terkait dengan keberadaan Ela yang sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya," katanya.

Ia menyampaikan persoalan PMI asal Garut yang hilang di luar negeri itu sudah diketahui sejak sebulan lalu, kemudian pihaknya mencoba menanyakan ke instansi terkait untuk mendeteksi keberadaan Ela.

Ela kemudian dapat diketahui bekerja di Riyadh, Arab Saudi menjadi PMI melalui jalur ilegal dengan menggunakan visa wisata, kemudian dapat diketahui majikan dan tempatnya bekerja.

Namun ketika dicek oleh perwakilan Indonesia ke tempat Ela bekerja, kata Enjang, berdasarkan keterangan majikannya bahwa Ela sudah lama melarikan diri dan tidak tahu pergi ke mana.

"Perkembangan terakhir Ela sudah kabur dari rumah majikan, karena keberadaannya tidak diketahui, makanya untuk pencarian Ela ini Kemenlu membutuhkan dasar laporan orang hilang," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023