Pemerintah Kota Cimahi di Provinsi Jawa Barat menargetkan layanan uji emisi gratis yang diselenggarakan dari 6 sampai 8 Juni 2023 bisa menjangkau sekitar 600 kendaraan beroda empat berbahan bakar bensin dan solar serta kendaraan barang yang tidak wajib KIR.
"Target kegiatan ini 600 kendaraan, masih jauh dibandingkan jumlah kendaraan yang ada di Cimahi, yang pasti ribuan jumlahnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Agus Irwan Kustiawan sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota pada Rabu.
Baca juga: Mendagri soroti Cimahi yang masih catat inflasi tinggi
"Semoga dengan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya, apakah lulus emisi di bawah ambang uji baku mutu," kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa layanan uji emisi gratis ditujukan untuk mengecek pemenuhan standar baku mutu emisi kendaraan bermotor di Kota Cimahi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Dyah Anjuni Lukito mengatakan bahwa layanan uji emisi gratis digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari jadi Kota Cimahi.
"Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor," katanya.
Ia mengatakan bahwa menurut ketentuan setiap alat transportasi darat harus lulus uji emisi, yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi gas dari knalpot.
Gas buang sisa pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor, menurut dia, mengandung karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, dan hidrokarbon. Gas-gas tersebut bisa membahayakan kesehatan manusia.
"Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri," kata Dyah.
Baca juga: Pemkot Cimahi kembali raih predikat WTP ke-10 dari BPK
Di Kota Cimahi, layanan uji emisi gratis pada 6 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan Gedung Empat dan pada 7 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan HMS Mintaredja SH, di bawah Jembatan Penyeberangan Orang Baros.
Pada 8 Juni 2023, layanan uji emisi gratis akan digelar di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup, Jalan Sangkuriang, Cipageran.
"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan pihak Aspekindo untuk diberikan pengarahan dengan bengkel Toyota, Honda, dan Daihatsu agar dilakukan perbaikan," kata Dyah.
"Target kegiatan ini 600 kendaraan, masih jauh dibandingkan jumlah kendaraan yang ada di Cimahi, yang pasti ribuan jumlahnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Agus Irwan Kustiawan sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota pada Rabu.
Baca juga: Mendagri soroti Cimahi yang masih catat inflasi tinggi
"Semoga dengan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya, apakah lulus emisi di bawah ambang uji baku mutu," kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa layanan uji emisi gratis ditujukan untuk mengecek pemenuhan standar baku mutu emisi kendaraan bermotor di Kota Cimahi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Dyah Anjuni Lukito mengatakan bahwa layanan uji emisi gratis digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari jadi Kota Cimahi.
"Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor," katanya.
Ia mengatakan bahwa menurut ketentuan setiap alat transportasi darat harus lulus uji emisi, yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi gas dari knalpot.
Gas buang sisa pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor, menurut dia, mengandung karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, dan hidrokarbon. Gas-gas tersebut bisa membahayakan kesehatan manusia.
"Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri," kata Dyah.
Baca juga: Pemkot Cimahi kembali raih predikat WTP ke-10 dari BPK
Di Kota Cimahi, layanan uji emisi gratis pada 6 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan Gedung Empat dan pada 7 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan HMS Mintaredja SH, di bawah Jembatan Penyeberangan Orang Baros.
Pada 8 Juni 2023, layanan uji emisi gratis akan digelar di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup, Jalan Sangkuriang, Cipageran.
"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan pihak Aspekindo untuk diberikan pengarahan dengan bengkel Toyota, Honda, dan Daihatsu agar dilakukan perbaikan," kata Dyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023