Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh).
 
"Kami dan Ditjen Pajak terus membahas, berdiskusi dan mencari formula tentang proses intensifikasi dan ekstensifikasi PPh Ps. 21, 25 dan 29 untuk meningkatkan pendapatan daerah. Rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar telah disusun. Sehingga nantinya kita bisa memperbaharui data potensi PPh 21, 25 dan 29," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik di Bandung, Kamis.
 
Dengan adanya kerja sama tersebut, kata Dedi, maka pihaknya berharap besaran dana bagi hasil (DBH) PPh untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.
 
Bapenda Jawa Barat telah menggelar pertemuan dengan sejumlah unsur Kanwil DJP dari Bandung dan Bogor dan ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.
 
Dedi mengatakan sesuai dengan Permenkeu Nomor: 228/PMK.03/2017 bahwa Provinsi mempunyai untuk menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik.
 
Selain itu, berdasarkan PKS Tripartit antara Pemda Provinsi, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Provinsi juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.
 
"Seluruh kebutuhan data dimaksud seluruhnya akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi," kata dia.
 
Untuk menyinergikan kerja sama tersebut dibentuk tim dari 17 perangkat daerah terkait, tiga Kanwil DJP baik di Jabar dan KPP Madya/Pratama.
 
Pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp7,65 triliun.
 
Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022.
 
Data tersebut mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pihaknya menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp6,93 triliun.
 
Namun, pada realisasinya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.
 
Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
 
Menurut Dedi Taufik, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp2,23 triliun. Jumlah ini naik Rp213 miliar dari tahun sebelumnya.
 
Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp4,91 triliun, pendapatan transfer Rp2,74 triliun, serta lain-lain dari Pendapatan yang Sah di angka Rp1,79 triliun.
 
Dedi mengungkapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen.
 
Sedangkan persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen.
 
Hal ini kata dia disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April ini.
 
“Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp34,15 triliun,” kata Dedi.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jabar-Ditjen Pajak kerja sama tingkatkan penerimaan PPh

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023