Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menyampaikan pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang oleh kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) dan Ketua Nasdem Garut usai pengajuan bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Kita akan melakukan kajian awal dan juga mengundang untuk klarifikasi," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Baca juga: Atalia Kamil ingin bangun Indonesia dari Jabar dengan mendaftar bacaleg

Ia menuturkan peristiwa membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Garut telah menjadi perhatian Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya.

Bawaslu Garut, kata dia, langkah awal mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan, kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan partai, dan juga orang yang terlibat dalam aksi sawer uang itu.

"Diundang klarifikasi seperti apa, nanti hasil dari klarifikasi pimpinan partai dan orang yang ada di peristiwa itu, kemungkinan pimpinan partai dulu kemudian yang lainnya," kata Asep.

Baca juga: Taufik Hidayat, Ahmad Dhani hingga Dedi Mulyadi jadi bacaleg Gerindra

Ia mengungkapkan sementara Bawaslu Garut belum bisa mengungkapkan bentuk pelanggaran maupun aturan yang mengatur tentang bagi-bagi uang dalam kegiatan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.

"Hasil rapat pleno setelah undangan klarifikasi seperti apa baru diungkapkan ke media," katanya.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut Kokon Darmawan menyatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan Bawaslu Garut untuk mengklarifikasi masalah kebaikan bagi-bagi atau sawer uang di halaman Kantor KPU Garut.

"Jika Bawaslu memerlukan klarifikasi, kami DPD Nasdem Kabupaten Garut siap untuk memberikan klarifikasi, dan siap mengikuti prosesnya jika memang ada pelanggaran yang ditemukan," kata Kokon.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum daftar bacaleg DPR RI dapil Jabar 8

Ia mengungkapkan alasan melakukan sawer uang itu sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan dengan para bacaleg dan kader yang ikut daftar ke KPU Garut.

Saat datang ke KPU Garut, kata dia, ada rombongan dari bacaleg yang membawa kesenian tradisional Raja Dogar, kemudian terjadi aksi sawer seperti kegiatan kesenian pada umumnya.

"Dalam kesenian tradisional Raja Dogar, kegiatan saweran sudah menjadi tradisi, sama halnya sering terjadi pada kesenian Sisingaan," katanya.

Ia menambahkan saat aksi sawer uang juga tujuannya untuk kader dan bacaleg, sementara pihak luar tidak ada, selain itu tidak ada ajakan untuk memilih atau ajakan lainnya.

"Saat ini juga belum masuk masa kampanye, jadi menurut kami tidak ada aturan yang dilanggar, terlebih itu bagian dari kemeriahan kesenian tradisional Raja Dogar," katanya.
Sebelumnya, aksi sawer lembaran uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5).

Termasuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari ikut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.

Sawerannya itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat dan juga sejumlah orang lainnya ikut berebutan mengambil uang yang disawernya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023