Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulillah, Kota Depok tahun 2023 ini dapat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan APBD 2022 ke 12 kali berturut-turut," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Sabtu.

Pemberian penghargaan itu langsung diberikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Barat Paula Henry Simatupang di Bandung Jumat malam (12/5).

Penghargaan WTP laporan keuangan APBD Kota Depok 2022 Kota Depok mendapat nilai tertinggi dari lima kota dan kabupaten di Jawa Barat.

"Kota Depok dapat nilai tertinggi dibanding dengan lima kota dan kabupaten yang menerima LHP," katanya.

Imam Budi Hartono menyebutkan untuk nilai Kota Depok mendapat nilai 88 poin.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Depok raih predikat WTP 12 kali berturut-turut dari BPK

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023