Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat warga korban gempa penerima bantuan stimulan pembangunan rumah dari pemerintah pusat yang sudah mencairkan bantuan mencapai 95 persen atau 56.687 penerima dari jumlah total 64.889 calon penerima terdaftar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Dindin di Cianjur Minggu, mengatakan, angka tersebut merupakan warga korban gempa yang sudah mencairkan bantuan stimulan tahap I, II dan III dengan kerusakan rumah ringan, sedang dan berat.
"Untuk penerima bantuan perbaikan rumah akibat gempa per-tanggal 30 April 2023 yang sudah mencairkan bantuan sebanyak 95 persen dari total 64.889 kepala keluarga. Harapan kami semua sudah dapat membangun dan kembali ke rumah sebelum Hari Raya Idul Adha," katanya.
Dindin merinci, penerima bantuan stimulan tahap I yang sudah masuk dalam data penerima sebanyak 8.316 kepala keluarga, sedangkan yang sudah mencairkan dengan kondisi rumah rusak ringan sebanyak 3.622 orang, rusak sedang 2.463 orang dan rusak berat sebanyak 1.823 orang.
Untuk tahap II penerima yang sudah masuk dalam data penerima sebanyak 13.926 penerima dan yang sudah mencairkan dengan kondisi rumah rusak ringan sebanyak 7.619 orang, rusak sedang 3.521 orang dan rusak berat sebanyak 1.850 orang.
"Sedangkan sisanya sekitar 5 persen dari masing-masing tahapan masih dalam proses pencairan karena berbagai kendala seperti perubahan kerusakan dan kelengkapan data pribadi calon penerima," katanya.
Sedangkan untuk pencairan tahap III dari total penerima yang diajukan sebanyak 34.445 penerima dengan data rumah rusak berat sebanyak 3.277 orang, rusak sedang 2.240 orang dan rusak ringan sebanyak 3.976 orang yang sudah mencairkan bantuan baru 27.6 persen.
Pihaknya berharap warga penerima bantuan dapat secepatnya mencairkan bantuan untuk membangun kembali rumahnya, sehingga tidak lagi tinggal di dalam tenda dan hunian darurat. Pihaknya juga meminta warga untuk menggunakan uang bantuan tersebut guna membangun rumah bukan untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Setiap penerima yang melakukan pembangunan mandiri tetap harus membuat laporan progres pembangunan karena dana yang diterima bertahap. Ketika tidak ada laporan kemungkinan pencairan selanjutnya akan terhambat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Dindin di Cianjur Minggu, mengatakan, angka tersebut merupakan warga korban gempa yang sudah mencairkan bantuan stimulan tahap I, II dan III dengan kerusakan rumah ringan, sedang dan berat.
"Untuk penerima bantuan perbaikan rumah akibat gempa per-tanggal 30 April 2023 yang sudah mencairkan bantuan sebanyak 95 persen dari total 64.889 kepala keluarga. Harapan kami semua sudah dapat membangun dan kembali ke rumah sebelum Hari Raya Idul Adha," katanya.
Dindin merinci, penerima bantuan stimulan tahap I yang sudah masuk dalam data penerima sebanyak 8.316 kepala keluarga, sedangkan yang sudah mencairkan dengan kondisi rumah rusak ringan sebanyak 3.622 orang, rusak sedang 2.463 orang dan rusak berat sebanyak 1.823 orang.
Untuk tahap II penerima yang sudah masuk dalam data penerima sebanyak 13.926 penerima dan yang sudah mencairkan dengan kondisi rumah rusak ringan sebanyak 7.619 orang, rusak sedang 3.521 orang dan rusak berat sebanyak 1.850 orang.
"Sedangkan sisanya sekitar 5 persen dari masing-masing tahapan masih dalam proses pencairan karena berbagai kendala seperti perubahan kerusakan dan kelengkapan data pribadi calon penerima," katanya.
Sedangkan untuk pencairan tahap III dari total penerima yang diajukan sebanyak 34.445 penerima dengan data rumah rusak berat sebanyak 3.277 orang, rusak sedang 2.240 orang dan rusak ringan sebanyak 3.976 orang yang sudah mencairkan bantuan baru 27.6 persen.
Pihaknya berharap warga penerima bantuan dapat secepatnya mencairkan bantuan untuk membangun kembali rumahnya, sehingga tidak lagi tinggal di dalam tenda dan hunian darurat. Pihaknya juga meminta warga untuk menggunakan uang bantuan tersebut guna membangun rumah bukan untuk keperluan hidup sehari-hari.
"Setiap penerima yang melakukan pembangunan mandiri tetap harus membuat laporan progres pembangunan karena dana yang diterima bertahap. Ketika tidak ada laporan kemungkinan pencairan selanjutnya akan terhambat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023