Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, berhasil mengidentifikasi tiga korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 153.

"Kami sudah mengidentifikasi semua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 153," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Selasa.

Menurutnya tiga korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi yaitu atas nama Zaraya (2), dan Nadiva Inara (4) Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, keduanya meninggal dunia di tempat.

Selain kedua korban terdapat satu korban tewas lainnya yaitu Fitria Ningsih (32) beralamat di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, dan korban tewas saat dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Korban satu meninggal dunia di rumah sakit, dan dua lainnya di tempat kejadian perkara," tuturnya.

Indra menambahkan selain mengakibatkan tiga orang tewas kecelakaan tunggal minibus Daihatsu Grandmax B-1271-TMK juga menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka dan langsung di rawat di rumah sakit.

Ia menjelaskan kecelakaan tunggal di jalan Tol Cipali KM 153 terjadi pada Selasa (25/4) sekitar jam 10.40 WIB, di mana kendaraan melaju dari arah Palimanan menuju ke Jakarta.
Saat berada di tempat kejadian perkara lanjut Indra, pengemudi kurang antisipasi, sehingga kendaraan hilang kendali kemudian oleng masuk row lalu naik lagi kemudian terbalik miring di bahu luar.

"Dengan posisi akhir kendaraan tersebut terbalik miring roda di samping di bahu luar menghadap barat," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi identifikasi tiga korban tewas kecelakaan Tol Cipali KM 153

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023