Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau seluruh masyarakat yang mengikuti mudik 2023 untuk tidak membawa barang bawaan melebihi kapasitas muatan kendaraan yang ditumpangi.
Beban yang berlebih berpotensi membahayakan pemudik selama berkendara di jalan, karena membuat kendaraan terlalu berat, kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ditemui ANTARA di Karawang, Sabtu (15/4).
Wirdhanto menyoroti banyak pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sering membawa muatan barang melebihi dimensi yang ada. Beberapa juga tertangkap membawa penumpang tiga sampai empat orang dalam satu motor.
Ia juga mengimbau pemudik bermotor untuk menaati peraturan rambu lalu lintas yang ada serta segera beristirahat jika sudah lelah dan mengantuk.
Ia menyebutkan Polres Karawang sudah mempersiapkan 22 pos di antaranya 20 pos pengaman dan dua pos untuk pelayanan.
Di setiap pos, telah disediakan sejumlah fasilitas di di antaranya fasilitas dengan kaitan pelaporan kehilangan, pemantauan arus lalu lintas, pos layanan untuk kesehatan, dengan pra sarana penunjang seperti free wifi, charger gawai gratis dan kursi pijat yang diharapkan bisa membugarkan tubuh para pemudik yang lelah selama melintas di sekitar wilayah Karawang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang: Jangan bawa barang lebihi muatan kendaraan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023