Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan daftar pemilih sementara pada Pemilu 2024 di Karawang mencapai 1.789.178 orang.

"Jumlah pemilih itu sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka yang telah digelar beberapa hari lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid, di Karawang, Minggu.

Rapat pleno terbuka mengenai penetapan DPS yang digelar KPU Karawang dihadiri perwakilan pengurus partai, 30 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan jajaran Muspida Karawang.

Ia menyampaikan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 1.789.178 orang tersebut, rinciannya ialah laki-laki sebanyak 898.941 dan 890.237 perempuan.

Menurut dia, jumlah pemilih dalam DPS itu merupakan hasil pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang sebelumnya telah digelar selama sekitar sebulan di 309 desa/kelurahan.

Kegiatan coklit dilakukan oleh 6.884 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Dari 30 kecamatan yang ada di Karawang, jumlah pemilih terbanyak sebagaimana tercatat dalam DPS adalah Kecamatan Klari, Karawang Barat, dan Karawang Timur.

Farid menyampaikan jumlah DPS ini memungkinkan berubah seiring dengan tahapan yang masih berjalan. Ke depannya akan ada tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan ada lagi daftar pemilih tetap atau DPT.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023