Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal menerima kembali guru pengkritik Gubernur Ridwan Kamil untuk menjadi salah satu pengajar selama yang bersangkutan mau dan mengikuti aturan.
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis.
Baca juga: SMK Telkom Cirebon berikan alasan pecat guru pengkritik Ridwan Kamil
Elis mengatakan Muhammad Sabil Fadhilah menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak tahun 2020 dan semasa bergabung sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.
Dengan adanya komentar yang kurang pantas sebagai seorang pengajar kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, maka pihak sekolah memasukkan Muhammad Sabil Fadhilah dalam pelanggaran etik seorang guru, sehingga yang bersangkutan dipecat.
Namun bila masih mau mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, kata Elis, dipersilahkan. "Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ujarnya.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku tidak akan kembali ke sekolah tersebut karena merasa tidak enak dengan apa yang telah diperbuatnya dan berdampak bagi sekolah.
"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar tegaskan dirinya tak anti-kritik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SMK Telkom Cirebon bakal terima kembali guru pengkritik Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis.
Baca juga: SMK Telkom Cirebon berikan alasan pecat guru pengkritik Ridwan Kamil
Elis mengatakan Muhammad Sabil Fadhilah menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, sejak tahun 2020 dan semasa bergabung sudah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) terkait kode etik.
Dengan adanya komentar yang kurang pantas sebagai seorang pengajar kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, maka pihak sekolah memasukkan Muhammad Sabil Fadhilah dalam pelanggaran etik seorang guru, sehingga yang bersangkutan dipecat.
Namun bila masih mau mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning, kata Elis, dipersilahkan. "Kami membuka kembali ketika yang bersangkutan mau. Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ujarnya.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku tidak akan kembali ke sekolah tersebut karena merasa tidak enak dengan apa yang telah diperbuatnya dan berdampak bagi sekolah.
"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar tegaskan dirinya tak anti-kritik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SMK Telkom Cirebon bakal terima kembali guru pengkritik Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023