Antarajawabarat.com,15/5 - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan lahan seluas 30 hektare bagi korban bencana alam pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dinyatakan layak dan aman untuk dijadikan pemukiman warga.
"Untuk lahan relokasi di Majalengka sudah kami selidiki atas permintaan Pemda Majalengka dan memang saat ini layak lah untuk ditempati dan aman," Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Surono di Bandung, Rabu.

Ia mengatakan, ada beberapa elemen masyarakat seperti aktivis di Kabupaten Majalengka yang merasa keberatan dengan lokasi relokasi tersebut.

"Memang ada teman-teman aktivitas di sana, kenapa terlalu jauh, tapi itulah (lahan relokasi) yang dicanangkan untuk 600 kepala keluarga. Saya tidak bisa lebih dari itu," kata dia.

Dia menuturkan, masyarakat keberataan dengan lokasi relokasi tersebut karena akses menuju tempat kerja mereka dari lokasi relokasi cukup jauh yakni sekitar 9 kilometer dari Kampung Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
"Untuk para petani jalan 9 kilometer dari itu ke lokasi kerja lumayan jauh sekitar 9 kilometer, Kemudian ada yang kerja di pabrik ijuk juga mengeluh jauh. Tapi kalau ngomong ke saya, saya ngak bisa apa-apa kan yang ngurusnya pemda di situ," ujar Surono.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Mineral RI Badan Geologi menyatakan bencana alam gerakan tanah di Kec. Malausma, Kabupaten Majalengka Kampung Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, terjadi pada 15 April 2013.

Akibat kejadian tersebut, enam hektar sawah siap panen tertimbun longsor, 11 rumah rusak berat, 99 rumah rusak ringan hingga sedang, mengalami keretakan di bagian lantai dan dinding bangunan.

Selain itu, jalur jalan sepanjang 50 meter amblas sedalam 3--5 meter dan 609 KK atau 1842 jiwa mengungsi ke berbagai tempat. ***4***


Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013