Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai amanat Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawa Sosial dan Lingkungan Sosial.
"Sudah dikonsultasikan publik ke Pak Bupati untuk membentuk forum tanggung jawab sosial, perdanya sudah ada, cuma belum kunjung dibentuk sama Bupati, nah, dengan adanya forum ini bisa mudah mengatasi masalah sosial," kata Yudha di Garut, Jumat.
Ia menuturkan persoalan sosial di Kabupaten Garut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah seperti masalah kemiskinan, kemudian masyarakat yang membutuhkan kesehatan, maupun terdampak bencana alam dan musibah seperti kebakaran.
Persoalan sosial di Garut, kata Yudha, akan mudah diatasinya dengan memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Garut, apalagi pemanfaatan CSR itu sudah ada aturannya pada Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sosial.
Perda inisiatif eksekutif itu, kata dia, di dalamnya ada pembentukan tim atau forum CSR yang tugasnya mengelola dana CSR untuk penanggulangan masalah sosial secara cepat dan tepat sasaran, namun forum itu sampai sekarang belum juga dibentuk.
"Itu inisiatif Pak Bupati belum membuat forum CSR, kalau dibentuk forum nanti akan transparan, dilaporkan ke publik," katanya.
Ia menyampaikan pembentukan forum CSR itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil yang membentuk tim reaksi cepat untuk masyarakat yang menghadapi persoalan sosial.
Keberhasilan di tingkat Provinsi Jawa Barat itu, kata dia, harus menjadi contoh dan diterapkan di Kabupaten Garut agar bantuan dapat dengan mudah dan cepat tersalurkan kepada masyarakat tanpa menggunakan APBD Garut yang prosesnya lama.
"CSR itu bisa dialokasikan ke yang bencana, dalam arti itu longsor, dan kebutuhan lainnya untuk membantu masyarakat, dan dengan forum itu akan lebih transparan," katanya.
Ia mengungkapkan alasan meminta Pemda Garut merealisasi forum CSR itu karena Kabupaten Garut memiliki banyak potensi dana CSR dari berbagai perusahaan besar yang berdiri atau operasi kerjanya di Garut.
Ia berharap dana CSR dapat digunakan dengan baik sesuai aturan dan transparan untuk kepentingan masyarakat yang berhadapan dengan bencana sosial.
"Dana CSR itu bisa lebih mudah atau cepat turunnya, sehingga masyarakat bisa cepat terbantu, tidak harus melewati proses birokrasi yang panjang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Sudah dikonsultasikan publik ke Pak Bupati untuk membentuk forum tanggung jawab sosial, perdanya sudah ada, cuma belum kunjung dibentuk sama Bupati, nah, dengan adanya forum ini bisa mudah mengatasi masalah sosial," kata Yudha di Garut, Jumat.
Ia menuturkan persoalan sosial di Kabupaten Garut harus menjadi perhatian serius dari pemerintah seperti masalah kemiskinan, kemudian masyarakat yang membutuhkan kesehatan, maupun terdampak bencana alam dan musibah seperti kebakaran.
Persoalan sosial di Garut, kata Yudha, akan mudah diatasinya dengan memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Garut, apalagi pemanfaatan CSR itu sudah ada aturannya pada Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sosial.
Perda inisiatif eksekutif itu, kata dia, di dalamnya ada pembentukan tim atau forum CSR yang tugasnya mengelola dana CSR untuk penanggulangan masalah sosial secara cepat dan tepat sasaran, namun forum itu sampai sekarang belum juga dibentuk.
"Itu inisiatif Pak Bupati belum membuat forum CSR, kalau dibentuk forum nanti akan transparan, dilaporkan ke publik," katanya.
Ia menyampaikan pembentukan forum CSR itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil yang membentuk tim reaksi cepat untuk masyarakat yang menghadapi persoalan sosial.
Keberhasilan di tingkat Provinsi Jawa Barat itu, kata dia, harus menjadi contoh dan diterapkan di Kabupaten Garut agar bantuan dapat dengan mudah dan cepat tersalurkan kepada masyarakat tanpa menggunakan APBD Garut yang prosesnya lama.
"CSR itu bisa dialokasikan ke yang bencana, dalam arti itu longsor, dan kebutuhan lainnya untuk membantu masyarakat, dan dengan forum itu akan lebih transparan," katanya.
Ia mengungkapkan alasan meminta Pemda Garut merealisasi forum CSR itu karena Kabupaten Garut memiliki banyak potensi dana CSR dari berbagai perusahaan besar yang berdiri atau operasi kerjanya di Garut.
Ia berharap dana CSR dapat digunakan dengan baik sesuai aturan dan transparan untuk kepentingan masyarakat yang berhadapan dengan bencana sosial.
"Dana CSR itu bisa lebih mudah atau cepat turunnya, sehingga masyarakat bisa cepat terbantu, tidak harus melewati proses birokrasi yang panjang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023