Sebanyak tiga karya budaya dari Kabupaten Garut yakni tradisi Ngawuwuh, kemudian produk makanan Burayot, dan Dodol ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk selanjutnya diusulkan penetapan di tingkat nasional.
"Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindung, dilestarikan, dikembangkan," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Tita Puspitasari di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tiga karya budaya dari Garaut itu merupakan bagian dari 54 karya budaya sebagai WBTB Tahun 2023 tingkat Provinsi Jabar yang selanjutnya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Karya budaya yang terpilih itu, kata dia, sudah melewati tahapan seleksi sejak awal di tingkat Kabupaten Garut mulai dari pendataan kemudian pemetaan per kecamatan hingga ditetapkan terdapat benda cagar budaya.
"Proses penetapan WBTB ini diawali dengan pendataan dengan cara pemetaan per kecamatan, berikut benda cagar budaya setelah terdata dan diinventarisir semua lalu di usulkan melalui tingkat provinsi lalu ditetapkan melalui sidang," katanya.
Ia menyebutkan Kabupaten Garut mengusulkan tujuh karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB ke Provinsi Jabar yakni Sambel Cibiuk, Kampung Cukur, Dodol, Batik Garutan, Ampih Pare, Burayot, dan Ngawuwuh, namun hasilnya hanya tiga yang ditetapkan yakni Ngawuwuh, Dodol, dan Burayot.
Kabupaten Garut, kata dia, sementara karya budaya yang sudah masuk WBTB tingkat nasional baru enam yakni Ngalungsur Bayongbong tahun 2016, Lais Cibatu tahun 2016, Tata Ruang Kampung Pulo tahun 2021, Badeng Malangbong tahun 2021, Surak Ibra Wanaraja tahun 2022, dan Cigawiran Selaawi tahun 2022.
Sedangkan WBTB tingkat provinsi dan sedang diusulkan ke tingkat nasional, kata dia, baru kali ini di tahun 2023 yakni Ngawuwuh di Kecamatan Sucinaraja, Burayot di Kecamatan Leles, dan Dodol di Kecamatan Garut Kota.
Ia berharap adanya karya budaya dari Garut yang ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional itu bisa menambah kebanggaan selain mendapatkan ketetapan hukum atau hak paten kekayaan daerah, juga bisa menumbuhkan kecintaan terhadap budaya.
"Semoga dengan ditetapkan menjadi WBTB nasional maka dari sisi hukum sudah jelas jadi hak paten daerah dan menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi, pemerintah pusat serius untuk melakukan fasilitasi, pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan WBTB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga karya budaya dari Garut masuk Warisan Budaya Tak Benda
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindung, dilestarikan, dikembangkan," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Tita Puspitasari di Garut, Kamis.
Ia menuturkan tiga karya budaya dari Garaut itu merupakan bagian dari 54 karya budaya sebagai WBTB Tahun 2023 tingkat Provinsi Jabar yang selanjutnya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar diusulkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Karya budaya yang terpilih itu, kata dia, sudah melewati tahapan seleksi sejak awal di tingkat Kabupaten Garut mulai dari pendataan kemudian pemetaan per kecamatan hingga ditetapkan terdapat benda cagar budaya.
"Proses penetapan WBTB ini diawali dengan pendataan dengan cara pemetaan per kecamatan, berikut benda cagar budaya setelah terdata dan diinventarisir semua lalu di usulkan melalui tingkat provinsi lalu ditetapkan melalui sidang," katanya.
Ia menyebutkan Kabupaten Garut mengusulkan tujuh karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTB ke Provinsi Jabar yakni Sambel Cibiuk, Kampung Cukur, Dodol, Batik Garutan, Ampih Pare, Burayot, dan Ngawuwuh, namun hasilnya hanya tiga yang ditetapkan yakni Ngawuwuh, Dodol, dan Burayot.
Kabupaten Garut, kata dia, sementara karya budaya yang sudah masuk WBTB tingkat nasional baru enam yakni Ngalungsur Bayongbong tahun 2016, Lais Cibatu tahun 2016, Tata Ruang Kampung Pulo tahun 2021, Badeng Malangbong tahun 2021, Surak Ibra Wanaraja tahun 2022, dan Cigawiran Selaawi tahun 2022.
Sedangkan WBTB tingkat provinsi dan sedang diusulkan ke tingkat nasional, kata dia, baru kali ini di tahun 2023 yakni Ngawuwuh di Kecamatan Sucinaraja, Burayot di Kecamatan Leles, dan Dodol di Kecamatan Garut Kota.
Ia berharap adanya karya budaya dari Garut yang ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional itu bisa menambah kebanggaan selain mendapatkan ketetapan hukum atau hak paten kekayaan daerah, juga bisa menumbuhkan kecintaan terhadap budaya.
"Semoga dengan ditetapkan menjadi WBTB nasional maka dari sisi hukum sudah jelas jadi hak paten daerah dan menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi, pemerintah pusat serius untuk melakukan fasilitasi, pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan WBTB tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga karya budaya dari Garut masuk Warisan Budaya Tak Benda
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023