Pemerintah Arab Saudi terus mencari formulasi untuk mengurangi masa antrean jamaah calon haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengingat minat masyarakat untuk ke Tanah Suci semakin tinggi.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sedang berdiskusi cara yang paling tepat untuk mengurangi antrean haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam diskusi FMB9 di Jakarta, Senin.
Hilman mengatakan saat muktamar perhajian yang digelar di Arab Saudi pada Januari lalu, ada sejumlah wacana yang diusulkan untuk mengurangi antrean.
Pertama, kemungkinan membuka keran jamaah lebih banyak dibanding saat ini yang mencapai 2-3 juta orang tiap tahunnya. Kedua, perluasan di Mina lewat pembangunan tenda bertingkat.
"Saya melihat tenda-tenda di Mina akan ditingkat meski masih menjadi perdebatan ulama di sana, apakah tenda-tenda itu layak ditingkatkan atau tidak secara syar'i," kata dia.
Ketiga, memangkas masa tinggal saat mabit di Muzdalifah yang awalnya 2-3 hari menjadi beberapa jam saja hanya untuk melakukan lempar jumrah. Hal ini dilakukan untuk mengatur atur masuk/keluar jamaah.
"Berarti isunya adalah bagaimana mengenai flow dari jamaah dari berbagai belahan dunia ke Jamarot kemudian kembali ke hotel. Ini masih menjadi isu," kata dia.
Menurut Hilman, semua skema ini masih hanya sebatas wacana dan masih harus ditelaah dari berbagai sisi.
"Tapi upaya untuk mengurangi antrean adalah dibuka keran yang semakin luas untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, kuota haji Indonesia tahun 1444H berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji merupakan hoaks.
"Itu jelas hoaks!," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Tahun 1444 H/2023 M. Surat tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 itu berisi informasi tentang adanya percepatan pelaksanaan haji.
Jamaah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji.
Disebutkan juga, kewajiban jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta dari jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp50 juta selambat-lambatnya 25 Pebruari 2023 Jam 11.59 WIB.
Dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa jamaah perlu melakukan transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.
Jamaah selanjutnya dijanjikan akan diberangkatkan dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.
"Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu," tegasnya.
Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu.
Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.
"Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.
Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.
"Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.
"Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan," demikian Hilman Latief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi cari formulasi kurangi masa antrean jamaah calon haji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sedang berdiskusi cara yang paling tepat untuk mengurangi antrean haji di seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam diskusi FMB9 di Jakarta, Senin.
Hilman mengatakan saat muktamar perhajian yang digelar di Arab Saudi pada Januari lalu, ada sejumlah wacana yang diusulkan untuk mengurangi antrean.
Pertama, kemungkinan membuka keran jamaah lebih banyak dibanding saat ini yang mencapai 2-3 juta orang tiap tahunnya. Kedua, perluasan di Mina lewat pembangunan tenda bertingkat.
"Saya melihat tenda-tenda di Mina akan ditingkat meski masih menjadi perdebatan ulama di sana, apakah tenda-tenda itu layak ditingkatkan atau tidak secara syar'i," kata dia.
Ketiga, memangkas masa tinggal saat mabit di Muzdalifah yang awalnya 2-3 hari menjadi beberapa jam saja hanya untuk melakukan lempar jumrah. Hal ini dilakukan untuk mengatur atur masuk/keluar jamaah.
"Berarti isunya adalah bagaimana mengenai flow dari jamaah dari berbagai belahan dunia ke Jamarot kemudian kembali ke hotel. Ini masih menjadi isu," kata dia.
Menurut Hilman, semua skema ini masih hanya sebatas wacana dan masih harus ditelaah dari berbagai sisi.
"Tapi upaya untuk mengurangi antrean adalah dibuka keran yang semakin luas untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, kuota haji Indonesia tahun 1444H berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut terdiri atas 190.897 orang haji reguler tahun berjalan, 10.166 orang prioritas lanjut usia, 685 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 orang petugas haji daerah. Kuota petugas haji daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya percepatan pelaksanaan ibadah haji merupakan hoaks.
"Itu jelas hoaks!," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai Surat Ketetapan Keberangkatan Haji Tahun 1444 H/2023 M. Surat tertanggal 23 Pebruari (bukan Februari) 2023 itu berisi informasi tentang adanya percepatan pelaksanaan haji.
Jamaah yang namanya tercantum dalam surat tersebut dinyatakan berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M melalui Program Percepatan Pelaksanaan Haji.
Disebutkan juga, kewajiban jamaah untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp25 juta dari jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H/2023 M yang dibulatkan menjadi Rp50 juta selambat-lambatnya 25 Pebruari 2023 Jam 11.59 WIB.
Dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa jamaah perlu melakukan transfer ke Bendahara Panitia Percepatan Haji Bank Syariah Indonesia No. Rekening 3606189700 an. Nurul Fajri.
Jamaah selanjutnya dijanjikan akan diberangkatkan dengan Kelompok Terbang (Kloter) Khusus melalui 10 Embarkasi Jakarta pada 20 Juni 2023.
"Pembuatnya bisa berurusan dengan pihak berwajib karena memproduksi dan menyebar informasi palsu," tegasnya.
Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu.
Di Kementerian Agama, kata dia, tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji. Semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada.
"Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.
Dalam waktu dekat, tambah dia, pihaknya juga akan merilis daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji.
"Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.
"Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan," demikian Hilman Latief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi cari formulasi kurangi masa antrean jamaah calon haji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023