Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyebut pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2022 mencapai Rp21 triliun.

"Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Baznas dan LAZ mencapai Rp21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat," ujar Tarmizi dalam Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023 di Jakarta, Senin.

Tarmizi mengatakan meningkatnya penghimpunan dana ZIS berdampak pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan masyarakat miskin, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, dana yang terhimpun didistribusikan ke dalam program-program pemberdayaan masyarakat. Kemenag ingin agar kehidupan masyarakat, utamanya yang membutuhkan, dapat menjadi lebih baik lewat sokongan dana ZIS.

"Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan Baznas-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat," kata dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.

"Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pengelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat," kata dia.

Selain literasi, Menag mengatakan salah satu permasalahan dari pengelolaan zakat yakni masih banyaknya masyarakat yang menyerahkan zakat ke mustahik secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.

Pasalnya, jika zakat disalurkan lewat lembaga amil, LAZ dapat mengembangkan dana tersebut ke program yang lebih produktif dan mendistribusikannya sesuai sasaran.
"Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.

Sementara itu Kepala Kemenag Kota Cirebon Saifuddin Jazuli meminta kepada lembaga amil zakat (LAZ) untuk menempuh perizinan terlebih dahulu, sebelum mengumpulkan dana umat, agar bisa diaudit dengan mudah.

"Kami sudah meminta kepada pengurus LAZ yang belum memiliki perizinan, agar segera menempuhnya," kata Jazuli di Cirebon, Jawa Barat, Jumat.

Jazuli mengatakan dari data Kementerian Agama di Kota Cirebon, terdapat dua LAZ yang belum berizin yaitu Laziswa At-Taqwa dan Graha Yatim dan Du’afa Cirebon.

Menurutnya kedua lembaga tersebut memang belum dibekali izin operasional, sehingga pihaknya meminta agar secepatnya dapat ditempuh untuk perizinan, agar ketika dilakukan audit dapat diterima.

Ia menjelaskan, perizinan LAZ cukup mudah, asalkan semua persyaratan yang diperlukan bisa terpenuhi, sehingga petugas dengan mudah untuk verifikasi.

"Dari data Kemanag hanya ada dua, tapi kami meminta siapapun yang mengumpulkan dana umat agar berizin," tuturnya.

Jazuli menambahkan, kedua lembaga tersebut sudah dilarang untuk mengumpulkan dana publik sampai persyaratan atau izin bisa ditempuh, agar bisa terpantau dengan baik.

Perizinan sendiri kata Jazuli dikeluarkan dari Kementerian Agama, dan di daerah tidak memiliki wewenang untu mengeluarkan perizinan, akan tetapi bisa mendampingi pemohon perizinan.

"Kalau belum berizin tidak boleh memungut atau mengambil dana publik, karena tidak bisa diaudit serta tidak diketahui kemana dana tersebut disalurkan," katanya. 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag sebut pengumpulan dana ZIS 2022 capai 21 triliun rupiah

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023