Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap 4 remaja karena membawa senjata tajam berupa celurit dalam operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu, menyampaikan, saat melaksanakan kegiatan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait akan terjadinya tawuran anak muda pada malam hari.

Ia menyampaikan, sesampainya di lokasi petugas mengamankan empat remaja, karena membawa senjata tajam berupa celurit. Diduga mereka akan tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya.

“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat malam (17/2) itu ke Satreskrim Polres Karawang,“ kata dia.

Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI.

Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik, yakni di 14 titik rawan gangguan kambtimas dan di jalan masuk wilayah Karawang. Tujuannya mencegah orang yang akan masuk ke Karawang untuk melakukan kejahatan.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023