Antarajawabarat.com,29/4 - Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat menyatakan sejak berdiri pada 29 Februari 2012 hingga April 2013 telah menerima sekitar 500 pengaduan sengketa informasi dari individual ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Dari jumlah tersebut baru 319 pengaduan yang sudah dimediasi oleh kami. Tapi pemohonnya itu 4 'L', yakni lu lagi lu lagi," kata Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Jawa Barat Dan Satriani, di Bandung, Minggu.

Ia mengatakan, dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat ada empat kabupaten/kota yang paling banyak mengadukan sengketa informasi ke KID Jawa Barat diantaranya adalah Kota Bandung.

"Ada empat kabupaten/kota yang paling banyak mengadu ke kita, dan dari keseluruhan pemohon, jumlah pemohon dari lembaga itu kurang lebih ada 25 lembaga," kata Dan.

Berbanding terbalik dengan jumlah pengaduan sengketa informasi yang tinggi, berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Pusat Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa badan publik yang paling terbuka dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

Wakil Ketua Komisioner Subkomisi Informasi Hukum, Peradilan dan HAM Heny S Widyaningsih mengatakan pihaknya memberi peringkat kepada badan publik terkait keterbukaan informasi pada 2012 dan salah satu kategori yang digunakan adalah pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dan hasilnya ternyata badan publik di Jawa Barat itu peringkat teratas soal keterbukaan informasi dengan raihan 75 poin," ujar Heny.

Pasal tersebut, kata Heny, memaparkan tentang informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik yakni berupa profil badan publik, visi dan misi, sejarah, struktur badan publik dan lainnya.

"Informasi itu minimal dipasang di papan pengumuman atau di website dan di Jabar sudah seperti itu," katanya.

Akan tetapi, kata dia, badan publik di Jabar belum berani menginformasikan laporan keuangannya padahal laporan tersebut juga berhak diketahui publik.

"Informasi laporan keuangan itu diantaranya arus kas dan nilai asset. Kemudian pengumuman laporan keuangan masih dianggap sesuatu hal yang tabu," katanya.

Selain itu, lanjut dia, masih banyak badan publik juga belum menyertakan informasi terkait hasil kinerjanya selama satu tahun.

"Informasi tersebut terbilang lebih penting dibandingkan acara seremonial yang biasa dilakukan badan publik yang dipublikasikan malah kegiatan-kegiatan yang sebenarnya kurang penting," katanya.***4***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013