Antarajawabarat.com,26/4 - Pusat perbelanjaan atau mall baru di Kota Bandung tidak akan diizinkan beroperasi sebelum melengkapi seluruh fasilitas umum terutama sarana beribadah, kata Ketua DPRD Kota Bandung H Erwan Setiawan di Bandung, Jumat.
"Salah satu yang memprihatinkan adalah fasilitas atau tempat beribadah di mall-mall atau bangunan bisnis lainnya banyak yang belum memenuhi syarat, selain sempit juga lokasinya terkadang sulit diakses," kata Erwan Setiawan di sela-sela kunjungan ke kawasan Inhoftank Kota Bandung.
Ia menyebutkan, pembenahan fasilitas tempat ibadah di tempat-tempat umum seperti mall, pasar tradisional, terminal, perkantoran termasuk di bangunan pemerintahan ke depan perlu ditata lagi.
"Tempat beribadah itu tidak sekedar ada, tapi harus memenuhi persyaratan untuk beribadah, bersih dan tentunya mendapat perawatan yang intenif," kata Erwan.
Ia menyebutkan, fasilitas ibadah di tempat-tempat umum tersebut merupakan kewajiban bagi setiap pengelola fasilitas tersebut.
Menurut Erwan, setiap pengelola gedung-gedung tersebut harus memberikan alokasi khusus untuk pengurusan sarana ibadah itu sehingga kondisinya memadai dan tetap memenuhi ketentuan tempat beribadah.
"Bila gedungnya luas, maka perlu ada lebih dari satu lokasi. Pemkot Bandung ke depan akan mendorong ada aturan lebih detail tentang sarana peribadatan di tempat umum," kata Erwan yang juga bakal calon Wakil Wali Kota Bandung itu.
Lebih lanjut, Erwan menyebutkan, penataan dan pengadaan sarana umum tersebut perlu terus digalakan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Selain sarana beribadah juga fasiltias umum lainnya juga menjadi salah satu perhatiannya.
"Bandung adalah kota jasa, kota wisata. Masyarakat kota dan wisatawan dari luar daerah datang ke sini ingin nyaman, sehingga fasilitas umumnya harus maksimal. Tidak hanya sekedar ada tapi juga memberikan kenyamanan bagi mereka," katanya.
Menurut Erwan, fasilitas umum yang memadai dan berfungsi maksimal merupakan salah satu kriteria untuk memajukan kota pariwisata, dan hal terebut haru dilakukan secara terpadu.
"Fasilitas umum merupakan kesan pertama yang ditangkap oleh para pendatang atau wisatawan. Image itu disampaikan dari mulut ke mulut oleh mereka yang pernah hadir ke Bandung, sehingga kita harus berusaha untuk memberikan kesan positif bagi mereka" kata Erwan Setiawan menambahkan.***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Salah satu yang memprihatinkan adalah fasilitas atau tempat beribadah di mall-mall atau bangunan bisnis lainnya banyak yang belum memenuhi syarat, selain sempit juga lokasinya terkadang sulit diakses," kata Erwan Setiawan di sela-sela kunjungan ke kawasan Inhoftank Kota Bandung.
Ia menyebutkan, pembenahan fasilitas tempat ibadah di tempat-tempat umum seperti mall, pasar tradisional, terminal, perkantoran termasuk di bangunan pemerintahan ke depan perlu ditata lagi.
"Tempat beribadah itu tidak sekedar ada, tapi harus memenuhi persyaratan untuk beribadah, bersih dan tentunya mendapat perawatan yang intenif," kata Erwan.
Ia menyebutkan, fasilitas ibadah di tempat-tempat umum tersebut merupakan kewajiban bagi setiap pengelola fasilitas tersebut.
Menurut Erwan, setiap pengelola gedung-gedung tersebut harus memberikan alokasi khusus untuk pengurusan sarana ibadah itu sehingga kondisinya memadai dan tetap memenuhi ketentuan tempat beribadah.
"Bila gedungnya luas, maka perlu ada lebih dari satu lokasi. Pemkot Bandung ke depan akan mendorong ada aturan lebih detail tentang sarana peribadatan di tempat umum," kata Erwan yang juga bakal calon Wakil Wali Kota Bandung itu.
Lebih lanjut, Erwan menyebutkan, penataan dan pengadaan sarana umum tersebut perlu terus digalakan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Selain sarana beribadah juga fasiltias umum lainnya juga menjadi salah satu perhatiannya.
"Bandung adalah kota jasa, kota wisata. Masyarakat kota dan wisatawan dari luar daerah datang ke sini ingin nyaman, sehingga fasilitas umumnya harus maksimal. Tidak hanya sekedar ada tapi juga memberikan kenyamanan bagi mereka," katanya.
Menurut Erwan, fasilitas umum yang memadai dan berfungsi maksimal merupakan salah satu kriteria untuk memajukan kota pariwisata, dan hal terebut haru dilakukan secara terpadu.
"Fasilitas umum merupakan kesan pertama yang ditangkap oleh para pendatang atau wisatawan. Image itu disampaikan dari mulut ke mulut oleh mereka yang pernah hadir ke Bandung, sehingga kita harus berusaha untuk memberikan kesan positif bagi mereka" kata Erwan Setiawan menambahkan.***3***
Syarif A
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013