Antarajawabarat.com,19/4 - Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan larangan kepada Komunitas "Manusia Silver" (kelompok orang yang wajah dan tubuhnya dilumuri cat berwarna silver metalik) meminta-minta dana/sumbangan di pinggir jalan protokoler.

"Mengapa kita larang karena keberadaan Komunitas 'Manusia Silver' ini melanggara Perda K3, Undang-undang Lalu Lintas dan UU Nomor 9 Tahun 1061 tentang Pengumpulan Uang atau Barang," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Siti Masnun Samsiati, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.

Koordinator Komunitas Manusia Silver, kata Siti, sempat berdalih bahwa alasan mereka melakukan aksi turun ke jalan untuk meminta sumbangan karena untuk membantu anak-anak yatim piatu yang ada di Kota Bandung.

"Ketua Komunitas Manusia Silver ngomong ke saya alasan mereka ke jalan itu untuk cari sumbangan bagi anak yatim. Dan supaya menarik perhatian warga mereka lumuri tubuh dan wajahnya dengan warna silver. Tapi ketika saya minta datanya dia tidak bisa menunjukkan kepada kami," katanya.

Menurut dia, walaupun dalihnya untuk membantu anak yatim piatu, aksi para Manusia Silver yang meminta dana di pinggir jalan tersebut sama saja dengan gelandangan yang meminta-minta.

"Sekarang apa bedanya mereka dengan gelandangan atau pemulung. Tadi sudah saya bilang ke mereka jika ingin mencari sumbangan gunakan lah cara-cara yang sesuai aturan dan tidak melanggara aturan. Karena kami juga punya Forum Panti Asuhan. Mereka bisa bekerjasama dengan kami," katanya.

Dikatakannya, teguran terhadap Komunitas Manusia Silver sudah dilakukans sejak tahun 2012.

"Sejak tahun lalu, kami sudah menegur mereka sebanyak tiga kali dan tidak diindahkan tapi makin ke sini keberadaan mereka semakin menjamur," katanya.

Ia menuturkan, pada mulanya Komunitas Manusia Silver di Kota Bandung ini hanya berjumlah tiga orang dan beroperasi di sekitar jalan Buah Batu saja.

"Tapi sekarang anggotanya hampir 32 orang dan mereka menyebar di setiap sudut jalan Kota Bandung," kata Siti.

Pagi tadi, sejumlah orang dari Komunitas Silver mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, yang terletak di Jalan Karangtineung, maksud dari kedatangan mereka ialah mempertanyakan kebijakan Dinsos Kota Bandung yang melarang keberadaan mereka di jalan.

"Dan kami juga sebenarnya tidak ingin di jalan terus, tapi kami juga butuh makan," kata Koordinator Komunitas Silver Bandung Muhammad Sulaiman.

Ia mengatakan, selama ini dirinya dan 27 anggota Komunitas Manusia Silver mencari uang di jalan dan menyisihkan sebagian kecil penghasilan untuk 60 anak yatim piatu yang ada di Kota Bandung.***4***



Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013