Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyatakan menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibebankan Rp69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat.

"Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji," kata Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya ketika tengah melakukan kunjungan kerja dan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi, Kamis (2/2), untuk mengecek langsung terkait dengan kesiapan dan memastikan estimasi ideal ongkos haji.

"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekah, yang dihadiri Dirjen PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah), penyelenggara haji di Mekah, dan maskapai Garuda," ujarnya.

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.

Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.

"Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.
"Tugas Pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," katanya.

Ia menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji. Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.

"Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya," ucapnya.

Untuk akomodasi hotel, lanjut dia, Komisi VIII DPR RI mengusulkan kontrak hingga 5 tahun, yang sebelumnya selama 1 tahun saja.

"Jadi, setiap ada kenaikan, setiap tahunnya bisa terhindari karena sudah ada kontrak selama 5 tahun. Jadi, haji itu 'kan satu kali dalam setahun, sisanya bisa untuk jamaah umrah. Jadi, enggak perlu susah-susah lagi," tuturnya.

Untuk komponen biaya terkait dengan waktu jemaah haji selama di Mekah, dia menyebut sebelumnya jemaah haji berada di Mekah selama 40 hari, menjadi 30 hari atau 35 hari.

"Ini 'kan jika diturunkan waktu dikurangi, misalnya sampai 30 hari atau anggap saja 35 hari lumayan akan mengurangi biaya operasional jemaah haji. Begitu pula dengan hotel harus mencari hotel lebih dekat dengan Masjidilharam, biaya akomodasi itu bisa ditekan," ucapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat Muslim di Jawa Barat, bisa memahami alasan rencana kenaikan biaya untuk perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci oleh pemerintah.
 
"Maka saya berharap masyarakat bisa menerima apapun keputusan pemerintah karena kami yakin pemerintah bertanggung jawab atas segalanya," kata Uu Ruzhanul Ulum ketika dimintai tanggapannya tentang rencana Kementerian Agama menaikkan biaya ibadah haji, di Kota Bandung, Kamis.

Baca juga: Penyesuaian biaya haji untuk keberlanjutan subsidi, sebut Wapres Ma'ruf
 
Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan sebagai Muslim dirinya berharap apa pun keputusan pemerintah harus bisa memahami situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
 
"Itu karena tidak semua yang naik haji orang yang memiliki kemampuan lebih. Mereka yang dapat panggilan tahun ini karena memang berusaha sekian tahun sebelumnya dan tidak berpikir sedikit pun menambah, paling berpikir untuk bekal," kata dia.
 
Akan tetapi atas nama pemerintah, pihaknya juga harus bijak karena pemerintah provinsi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Wagub Jabar Uu berharap masyarakat bisa menerima apa pun keputusan pemerintah karena pihaknya yakin pemerintah bertanggungjawab atas segalanya.
 
"Sehingga jangan mempermasalahkan tentang peribadahan, justru hidup kita adalah untuk ibadah," kata dia.

Baca juga: Komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional, sebut Kemenag
 
Wagub Jawa Barat Uu menuturkan uang yang dikeluarkan untuk ibadah itu lebih afdhal daripada dibelikan mobil sehingga lebih baik dipakai untuk dipakai tambahan biaya haji.
 
"Jadi daripada dibelikan tanah, lebih baik untuk ibadah haji. Saat kita meninggal tanah tidak dibawa. Tapi amal dari melaksanakan ibadah haji akan dibawa," kata dia.
 
"Kakek saya bilang, 'ulah ngajual barang pageuh misalnya tanah, kecuali jang ibadah haji da pageuh pisan dibawa ke akhirat' (jangan menjual aset tetap seperti tanah kecuali untuk ibadah haji karena di bawa hingga akhirat)," lanjut Uu.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi VIII DPR tolak kenaikan biaya haji karena memberatkan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023