Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menjaga keberlanjutan subsidi bagi jamaah haji Indonesia.

"Subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen. Karena itu, hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji menjadi terambil banyak. Nah kalau itu dibiarkan (dana) pokoknya akan terambil dan (jamaah) haji yang berikutnya tidak akan bisa lagi diberikan subsidi," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

"Nah, karena itu perlu ada penyesuaian harga, yang kalau pun itu disubsidi tidak membuat terhentinya subsidi nanti. Jadi keberlanjutan pemberian subsidi tidak terganggu," ungkap Wapres.

Untuk menjaga keberlanjutan subsidi biaya haji tersebut, Wapres menyebut perlu dilakukan penyesuaian.

"Nah penyesuaiannya itu berapa, itu saya kira nanti, usul Menteri Agama mungkin DPR akan membahas mana yang lebih tepat. Andaikata harus disubsidi, subsidi itu tidak mengganggu subsidi-subsidi untuk calon jamaah haji berikutnya, tapi kalau model seperti yang kemarin, memang membahayakan, subsidinya terlalu besar sampai 59 persen,"kata Wapres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa.

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ia menambahkan.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres Ma'ruf: Penyesuaian biaya haji untuk keberlanjutan subsidi

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023