Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat segera melaporkan segala bentuk pemerasan, buntut dari penangkapan dua "wartawan bodong" berinisial AY dan Z di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya mengimbau kepada masyarakat atau para pejabat di daerah yang desanya mungkin menjadi sasaran oknum yang suka mengaku-ngaku dari media tersebut dengan menakut nakuti dengan naik berita. Saya mengimbau agar segera melaporkan kepada kami," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.
Baca juga: Polres Bogor jadikan kasus "wartawan bodong" pintu masuk bongkar komplotan
Iman bahkan menjadikan kasus tindak pidana pemerasan dengan tersangka AY dan Z sebagai pintu masuk untuk membongkar kelompok-kelompok wartawan bodong yang kerap melakukan pemerasan.
"Informasi yang masuk kepada kami memang ada beberapa kelompok yang memiliki kebiasaan seperti ini (melakukan pemerasan), namun kami sedang kami lakukan pendalaman," kata Iman.
Baca juga: Polisi tangkap dua "wartawan bodong" lakukan pemerasan di Bogor
Ia menyayangkan aksi pemerasan oleh AY dan Z karena dinilai telah menunggangi profesi wartawan dalam melakukan tindak kejahatan.
"Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan media lalu menakut-nakuti dengan meminta sesuatu kepada masyarakat. Sebenarnya terhadap yang bersangkutan juga tidak bisa dikatakan sebagai awak media jika tidak terdaftar di Dewan Pers," paparnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Bogor imbau warga segera lapor jika diperas wartawan bodong
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Saya mengimbau kepada masyarakat atau para pejabat di daerah yang desanya mungkin menjadi sasaran oknum yang suka mengaku-ngaku dari media tersebut dengan menakut nakuti dengan naik berita. Saya mengimbau agar segera melaporkan kepada kami," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.
Baca juga: Polres Bogor jadikan kasus "wartawan bodong" pintu masuk bongkar komplotan
Iman bahkan menjadikan kasus tindak pidana pemerasan dengan tersangka AY dan Z sebagai pintu masuk untuk membongkar kelompok-kelompok wartawan bodong yang kerap melakukan pemerasan.
"Informasi yang masuk kepada kami memang ada beberapa kelompok yang memiliki kebiasaan seperti ini (melakukan pemerasan), namun kami sedang kami lakukan pendalaman," kata Iman.
Baca juga: Polisi tangkap dua "wartawan bodong" lakukan pemerasan di Bogor
Ia menyayangkan aksi pemerasan oleh AY dan Z karena dinilai telah menunggangi profesi wartawan dalam melakukan tindak kejahatan.
"Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan media lalu menakut-nakuti dengan meminta sesuatu kepada masyarakat. Sebenarnya terhadap yang bersangkutan juga tidak bisa dikatakan sebagai awak media jika tidak terdaftar di Dewan Pers," paparnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Bogor imbau warga segera lapor jika diperas wartawan bodong
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023