Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat H.M Kunang menyesalkan kualitas pembangunan hasil pekerjaan peningkatan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 2,3 kilometer mulai titik Kandang Roda hingga pertigaan arah Serang-Setu yang dinilai asal jadi.

"Selaku aparatur pemerintah di Desa Sukadami sangat senang karena jalan sini sudah dibangun oleh provinsi meski banyak kekurangan," katanya di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan sedianya pelaksanaan perbaikan infrastruktur dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran belanja yang telah disepakati bersama dan tertuang dalam surat kontrak kerja.

Kepala Desa Sukadami itu menyatakan pekerjaan pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah yang kini berganti nama menjadi Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi meliputi peningkatan dan pelebaran jalan ditambah median jalan serta saluran air.

Dia menyebut Petugas Pembuat Komitmen pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat peluncuran program pembangunan ini juga telah memastikan bahwa ruas tersebut diperbaiki sesuai standar spesifikasi jalan provinsi, mulai dari kualitas beton, lebar jalan, hingga ketersediaan drainase.

"Jadi mencakup keseluruhan, kualitas beton juga harus bagus dan berkualitas. Begitu pula dengan saluran air. Jadi tidak membangun asal jadi. Saya berharap ada itikad baik dari pelaksana proyek ini untuk melakukan pembenahan, begitu pula dinas terkait di provinsi agar segera menegur, demi terwujud kualitas pembangunan," katanya.

Pria yang akrab disapa Abah Kunang itu mengaku pembangunan ruas jalan ini sudah dinantikan warganya sejak lama, bahkan seluruh warga khususnya di wilayah selatan Kabupaten Bekasi yang didominasi pengguna jalan dengan aktivitas karyawan di sejumlah kawasan industri.

"Bisa dibilang jalur ini termasuk yang paling padat se-Kabupaten Bekasi dengan volume kendaraan yang sangat tinggi terutama di jam berangkat dan pulang kerja," katanya.
Seorang warga Cikarang Selatan Arif (55) menilai pelaksana proyek pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah tidak mampu menuntaskan pekerjaan bahkan hingga hari ini meski kontrak kerja mereka telah berakhir pada 20 Desember 2022.

Salah satu contoh kekurangan seperti pada pembangunan saluran air di RT 002 Kampung Kebon Kopi, Desa Sukadami yang tidak diselesaikan. Jalur air itu dibuat hanya dengan mengeruk dan merapikan sebagian tanah sepanjang 80 meter saja.

"Saya kecewa, ini lingkungan saya. Pembangunan asal jadi. Dari 80 meter, sebagian dirapikan sebagian belum. Kenapa separuh-separuh. Saya khawatir justru menjadi titik genangan karena saat hujan deras air meluap ke permukiman warga," katanya.

Kemudian banyaknya sodetan di sepanjang jalan hasil pembangunan. "Aneh saja, harusnya hanya ada di titik-titik krusial saja, itu pun dengan seizin dinas perhubungan. Ini median belum jadi dipasang atau memang desain seperti ini, jadi banyak 'Pak Ogah' tapi rawan laka lantas," kata dia.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023