Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya mengebut persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, seiring telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
 
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kami akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Meskipun penetapan kuota dilakukan lebih awal, Yaqut mengatakan, waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
 
Rencananya, Senin pekan depan Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
 
"Kami juga segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jamaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah, raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," kata dia.
 
Selain biaya haji, kata Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.
 
Pasalnya, pada tahun 2022, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
 
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah," kata dia.
 
Perihal kuota, Kemenag terus berupaya agar mendapat tambahan kuota. Saat ini kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
 
"Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insya Allah, peluang penambahan masih ada," kata dia.

Sementara itu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan tips bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor haji.  

"Bagi jamaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon menyiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.  

Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama.  

Saleh menambahkan apabila nama pemohon hanya satu kata, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman empat dan lima). Untuk perjalanan haji, nama jamaah harus terdiri dari tiga kata di paspor.

"Untuk mempermudah jamaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan paspor jemput bola," jelasnya.  

Dengan layanan tersebut, jamaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi. Petugas akan datang ke tempat yang telah ditentukan khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah.

Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun 2023 juga tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag tegaskan kebut persiapan pelaksanaan ibadah haji

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023