Plt. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 223,969 kg ganja kering dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok.

“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kg, dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Ginting dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.

Baca juga: 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja disita BNN selama 2022

Ginting menjelaskan bahwa perkara ini terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022, sekitar pukul 16.00 WIB di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Adapun modus operandi para tersangka adalah penggunaan jasa pengiriman barang untuk mengirim ganja kering tersebut dengan kemasan 6 kontainer plastik, lalu dititipkan ke jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok, Jawa Barat.

Keberhasilan pengungkapan ini, kata Ginting, merupakan buah dari kerja sama BNN dengan jasa pengiriman barang.

Ginting menegaskan, kerja sama adalah hal yang utama dalam rangka membantu kerja-kerja BNN, termasuk kerja BNN dalam bidang pemberantasan.

Baca juga: BNN gandeng BJB sukseskan pencegahan narkoba

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022