Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meluncurkan program Pasutri Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai layanan paket administrasi kependudukan secara gratis berupa KTP, kartu keluarga, dan surat nikah bagi pasangan suami istri (pasutri) yang baru menikah.

"Per hari ini buat warga Kota Tasikmalaya yang menikah langsung mendapatkan tiga dokumen gratis, tidak perlu mengurus-ngurus lagi, dan memang tidak ada biaya tambahan," kata Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat peluncuran program layanan Pasutri Disdukcapil di Graha Asia Tasikmalaya, Ahad (11/12) 2022.

Ia menyatakan Pemkot Tasikmalaya meluncurkan Program Pasutri Disdukcapil sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat yang diberikan bersamaan dengan terbitnya surat nikah.

Masyarakat yang menikah, kata dia, akan langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan yakni selain surat nikah ada juga KTP, dan KK dengan status sudah berubah yaitu menikah.

"Ketiga dokumen itu sudah disesuaikan KTPnya, statusnya sudah berubah tidak sendiri-sendiri, kartu keluarga juga berubah," katanya.

Ia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan itu tidak dipungut biaya, atau biaya tambahan, masyarakat cukup melaporkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan melengkapi persyaratannya.

Ia berharap adanya pelayanan itu bisa mempermudah dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama menghindari kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Pelayanan ini, satu mempercepat pelayanan, dan kedua mengurangi kecurangan, otomatis kan langsung diserahkan ke tempat," katanya

Ia menambahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik berupa administrasi kependudukan dan lainnya bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tasikmalaya.

"Bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang memiliki gadget aplikasi android, bisa langsung buatkan KTP digital, di Mal Pelayanan Publik, tidak usah malu semuanya gratis," demikian Cheka .


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022