Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta petugas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 tidak gagap bertugas saat tahapan ajang politik itu dimulai.
Menurutnya petugas pemilu, khususnya panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di awal Desember 2022 mulai diseleksi di Kota Bandung, perlu memahami tugas pokok dan fungsi dalam menjalani tugasnya ketika nantinya terpilih.
Baca juga: PKK Kota Bandubg diminta bantu ketahanan pangan antisipasi resesi
"Termasuk tes ini ada materi kebangsaan, pemahaman mengenai permasalahan kewilayahan, dan masalah regulasi pemilu," kaya Yana usai memantau seleksi computer assisted test (CAT) PPK di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Di samping itu, menurutnya tugas PPK juga cukup berat karena melibatkan fisik. Untuk itu, menurutnya salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah kesehatan.
Dia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 1.114 orang telah mendaftar secara daring. Kemudian, kata dia, sebanyak 588 orang lolos administrasi dan melanjutkan tes CAT.
Dari 588 peserta tersebut, menurutnya akan disaring kembali menjadi sekitar 450 orang untuk kebutuhan PPK di 30 kecamatan.
"Masing-masing kecamatan butuh lima orang petugas. Total kebutuhannya adalah 150 orang," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Suharti mengatakan setelah seleksi CAT, para calon PPK itu akan menjalani tes wawancara guna menguji pemahaman terkait kepemiluan, kewilayahan, wawasan kebangsaan, dan mengklarifikasi tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU.
"Materi yang diujikan tes wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan sehingga ketika nanti mereka bertugas minimal sudah paham apa yang harus mereka lakukan," kata Suharti.
Setelah PPK usai, menurutnya KPU akan menyelenggarakan seleksi untuk panitia pemungutan suara (PPS).
"Kita membentuk panitia penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan. Proses pendaftarannya baru kita mulai di tanggal 18 Desember 2022," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Bandung minta petugas pemilu tak gagap bertugas pada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022